• Saat ini Anda mengakses IndoForum sebagai tamu, sehingga Anda tidak memiliki akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya tersedia bagi anggota. Dengan bergabung, Anda akan mendapatkan akses penuh untuk bertanya, mengirim pesan pribadi, mengikuti polling, dan menggunakan fitur-fitur lainnya. Proses pendaftaran sangat cepat, mudah, dan gratis.
    Silakan daftar dan validasi email Anda untuk mendapatkan akses penuh sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang valid dan periksa kotak masuk Anda setelah mendaftar untuk proses validasi.

Berita Hati-hati Membeli Hewan Kurban dari 8 Daerah Ini

yan raditya

IndoForum Addict E
No. Urut
163658
Sejak
31 Jan 2012
Pesan
24.461
Nilai reaksi
72
Poin
48
5Yo.jpg

Dinas Pertanian, Peternakan, Perkebunan, dan Kehutanan Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, meminta kepada para penjual dan pembeli hewan kurban untuk mewaspadai hewan yang berasal dari delapan daerah yang endemis antraks.

Kepala Bidang (Kabid) Peternakan Dinas Pertanian, Peternakan, Perkebunan, dan Kehutanan Kendal Eko Tri Jatmiko menyebutkan, kedelapan daerah endemis penyakit antraks atau sapi gila itu adalah Kabupaten Boyolali, Sragen, Karanganyar, Klaten, Kabupaten Semarang, Kabupaten Pati, Kota Surakarta, dan Kota Salatiga.

Dijelaskan, ciri-ciri penyakit antraks antara lain sapi mengalami sesak napas dan terjadi kematian secara mendadak; keluar darah dari lubang hidung, lubang telinga, lubang anus, dan alat kelamin; pembengkakan di bagian leher; serta pembesaran limpa.

Di sela pemeriksaan hewan kurban di beberapa pedagang hewan kurban, Kamis (18/10/2012), Eko menjelaskan, setelah melakukan pemeriksaan hewan kurban di beberapa pedagang, pihaknya sampai saat ini telah menemukan 3 jenis penyakit, yaitu penyakit mata, kembung, dan mencret. Penyebabnya adalah adanya perubahan cuaca.

"Sebaiknya kalau ada hewan yang sakit, pedagang secepatnya menghubungi petugas yang sudah kami siapkan di masing-masing kecamatan," tandas Eko.

Ia menambahkan, hewan kurban yang dijual di wilayah Kabupaten Kendal kebanyakan berjenis lokal, seperti Kabupaten Grobogan, Temanggung, Magelang, Batang, Kabupaten Wonosobo, Purbalingga, Purworejo, dan Batang. Ia meminta masyarakat, sebelum membeli hewan kurban, tanyakan terlebih dahulu kepada penjualnya mengenai surat keterangan kesehatan hewan dari Dinas Pertanian, Peternakan, Perkebunan, dan Kehutanan Kendal.

"Kalau pedagang tidak bisa memperlihatkan surat tersebut, perlu diragukan kesehatan hewannya," tandasnya.

Lebih lanjut, Eko menegaskan, hewan kurban yang sakit dan belum sembuh pada H-4 Lebaran sebaiknya jangan dijual. Sebab, syarat hewan yang dijadikan kurban, di antaranya harus sehat dan sudah poel (tanggal giginya).
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.