Angela
IndoForum Pro E
- No. Urut
- 88
- Sejak
- 25 Mar 2006
- Pesan
- 45.487
- Nilai reaksi
- 35
- Poin
- 0
Ada yg baru nih, agan-agan & sista-sista sekalian! Pasutri di Jakbar ini berani-beraninya mengerjakan aksi penipuan & penggelapan dengan modus kencan online alias open BO. Sungguh memalukan ya, mereka mengpakai aplikasi kencan online untuk mencari korbannya. Tapi jangan khawatir, polisi sudah berhasil menangkap pasangan suami istri ini beserta seorang penadahnya.
Kisah ini bermula ketika ada laporan dari lima korban yg jadi mangsa tipu-tipu pasutri ini. Ternyata, ada lebih dari 17 orang yg jadi korban aksi jahat mereka. Benar-benar ngeri ya, gan! Uang hasil penjualan sepeda motor curian mereka dipakai untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Sungguh keji!
Kedua pasutri ini sekarang harus merasakan dharapnya hotel prodeo, bersama dengan penadah mereka. Tidak cuma itu, mereka juga dijerat dengan Pasal 378 dan/atau 372 KUHP. Jadi, mereka akan mendapatkan sanksi yg pantas untuk perbuatannya yg jahat ini.
Nah, ini jadi pelajaran bagi kita semua, jangan asal percaya & terlalu mudah tergiur dengan janji-janji manis di dunia maya. Kita harus tetap waspada, gan. Kalau ada yg mencurigakan, segera lapor ke polisi.
Semoga dengan penangkapan ini, dapat memberikan efek jera kepada pelaku lainnya. Jangan hingga ada lagi kasus-kasus serupa yg merugikan banyak orang. Kita harus bersama-sama memerangi kejahatan seperti ini.
Terima kasih kepada Polsek Palmerah yg sudah berhasil mengungkap kasus ini. Semoga mereka sering sukses dalam menjaga keamanan & ketertiban di Jakbar. Mari kita semua saling berhati-hati & menjaga diri kita sendiri. Jangan hingga kita jadi korban dari modus-modus penipuan seperti ini.
Jadi, jangan terjebak dalam rayuan manis di dunia maya, gan. Tetap waspada & bijak dalam mengpakai aplikasi kencan online. Stay safe, gan!
Kisah ini bermula ketika ada laporan dari lima korban yg jadi mangsa tipu-tipu pasutri ini. Ternyata, ada lebih dari 17 orang yg jadi korban aksi jahat mereka. Benar-benar ngeri ya, gan! Uang hasil penjualan sepeda motor curian mereka dipakai untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Sungguh keji!
Kedua pasutri ini sekarang harus merasakan dharapnya hotel prodeo, bersama dengan penadah mereka. Tidak cuma itu, mereka juga dijerat dengan Pasal 378 dan/atau 372 KUHP. Jadi, mereka akan mendapatkan sanksi yg pantas untuk perbuatannya yg jahat ini.
Nah, ini jadi pelajaran bagi kita semua, jangan asal percaya & terlalu mudah tergiur dengan janji-janji manis di dunia maya. Kita harus tetap waspada, gan. Kalau ada yg mencurigakan, segera lapor ke polisi.
Semoga dengan penangkapan ini, dapat memberikan efek jera kepada pelaku lainnya. Jangan hingga ada lagi kasus-kasus serupa yg merugikan banyak orang. Kita harus bersama-sama memerangi kejahatan seperti ini.
Terima kasih kepada Polsek Palmerah yg sudah berhasil mengungkap kasus ini. Semoga mereka sering sukses dalam menjaga keamanan & ketertiban di Jakbar. Mari kita semua saling berhati-hati & menjaga diri kita sendiri. Jangan hingga kita jadi korban dari modus-modus penipuan seperti ini.
Jadi, jangan terjebak dalam rayuan manis di dunia maya, gan. Tetap waspada & bijak dalam mengpakai aplikasi kencan online. Stay safe, gan!