• Saat ini Anda mengakses IndoForum sebagai tamu, sehingga Anda tidak memiliki akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya tersedia bagi anggota. Dengan bergabung, Anda akan mendapatkan akses penuh untuk bertanya, mengirim pesan pribadi, mengikuti polling, dan menggunakan fitur-fitur lainnya. Proses pendaftaran sangat cepat, mudah, dan gratis.
    Silakan daftar dan validasi email Anda untuk mendapatkan akses penuh sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang valid dan periksa kotak masuk Anda setelah mendaftar untuk proses validasi.

Berita Hasyim Muzadi: Rakyat Harus Awasi DPR

yan raditya

IndoForum Addict E
No. Urut
163658
Sejak
31 Jan 2012
Pesan
24.461
Nilai reaksi
72
Poin
48
gfnk.jpg
Mantan Ketua PBNU Hasyim Muzadi mengatakan, harus ada gerakan rakyat untuk mengawasi kerja Dewan Perwakilan Rakyat. Pasalnya, kekuasaan parlemen juga berpengaruh pada tatatan eksekutif dan yudikatif.

"DPR RI selain mengambil hak legislatif secara penuh, seperti anggaran, perundang-undangan, dan pengawasan, juga dapat merekomendasikan seseorang untuk menjabat di posisi lembaga yuidikatif antara lain KPK dan MA " ujar Hasyim dalam keterangan tertulis, Senin (6/10/2014), seperti dikutip Antara.

Tak hanya itu, katanya, legislatif dapat merasuk ke eksekutif berupa penjatahan menteri sesuai dengan besar kecilnya suatu partai. Ada pembagian jatah menteri oleh partai politik.

"Partai tidak bisa mengontrol kadernya yang duduk di DPR/DPRD sehingga wakil rakyat tersebut harus dikontrol oleh rakyat agar semuanya dapat menunaikan janjinya ke rakyat," ujar dia.

Ia menambahkan, anggota DPR dapat membuat undang-undang yang merugikan masyarakat, misalnya UU Migas yang akhirnya dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi.

"Karena itu, rakyat harus mengawal wakilnya untuk menggunakan wewenangnya sebaik mungkin," kata dia.

Hasyim berharap generasi penerus bangsa, tokoh nasional, cendekiawan yang jujur dan bersih dapat menjadi motor dari gerakan rakyat mengawal wakil rakyat.
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.