Pemilik PT Bhakti Investama, Hary Tanoesoedibjo, dijadwalkan akan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi pagi ini, Rabu 13 Juni 2012.
Hary Tanoe diperiksa dalam kasus pajak yang sedang ditangani KPK. "Diperiksa sebagai saksi," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP, di Jakarta.
Pengusaha yang juga Ketua Dewan Pakar Partai Nasdem tersebut akan diperiksa sekitar pukul 10.00 WIB. Pemeriksaan tersebut terkait kasus dugaan penyuapan mantan Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi, Kantor Pelayanan Pajak Sidoarjo Selatan, Tomy Hindratno, oleh James Gunardjo.
Dalam penggeledahan Jumat 8 Juni lalu di kantor Bhakti Investama, KPK menyita dokumen restitusi atau kelebihan pajak perusahaan milik Hary Tanoe itu. Diduga, kasus penyuapan Tomy oleh James, yang tertangkap tangan oleh KPK, terkait pengurusan restitusi pajak Bhakti Investama. "Diperiksa atas dugaan pemberian hadiah terkait restitusi pajak di Bhakti Investama," kata Johan lagi.
Selain Hary Tanoe, sejumlah petinggi Bhakti Investama juga turut dipanggil KPK hari ini. Antara lain, dua Direktur Bhakti Investama, Darma Putra, dan Wandhy Wira Riady. Dua Staf Bagian Finance Bhakti Investama, Lany dan Maya, juga diperiksa.
Hary Tanoe sudah menyerahkan penjelasan soal kasus pajak yang sedang melilit perusahaan kepada pengacaranya. Dia menegaskan saat ini dirinya lebih banyak aktif di MNC, perusahaan yang dimiliki Bhakti Investama.
"Soal itu tanya ke Pak Andi Simangunsong [pengacara] dan Arya Sinulingga [Sekretaris Perusahaan PT Media Nusantara Citra Tbk)," kata Hary kepada VIVAnews, Senin 11 Juni 2012.