Angela
IndoForum Pro E
- No. Urut
- 88
- Sejak
- 25 Mar 2006
- Pesan
- 45.487
- Nilai reaksi
- 35
- Poin
- 0
Di akhir pembicaraan, Kasman bertanya kepada Ki Bagoes "Apakah tidak bijaksana kalau kita sebagai umat Islam yg mayoritas ini mengalah demi segera tercapainya kemerdekaan Indonesia lengkap dengan konstitusinya?".
Mr Kasman Singodimedjo (1904-1982), adalah pemimpin di masa kritis. Di waktu sekitar Proklamasi Kemerdekaan, menurut Jenderal TNI Abdul Haris Nasution, adalah lazim di kalangan para pemuda menyebut trio pemimpin: Sukarno-Hatta-Kasman. Ketika itu, Kasman adalah tokoh militer paling depan.
"Hanya dengan pimpinan Sukarno-Hatta-Kasman, rakyat dapat digerakkan secara massal, & kegiatan tanpa disertai ketiga pemimpin ini, dewasa itu akan merupakan gerakan yg cuma setengah-setengah saja," mengatakan Pak Nas.
Bukan Pemimpin Rutin
Menjelang Proklamasi Kemerdekaan, tokoh kelahiran Purworejo yg berlatarbelakang pendidikan Barat itu ditunjuk oleh tentara pendudukan Jepang jadi Komandan Batalyon (Daidanco) Pembela Tanah Air (PETA) Jakarta.
Sebagai Daidanco paling senior, dalam pertemuan dengan Daidanco se-Jawa & Madura di Bandung, Kasman memberi arahan supaya --jika Jepang kalah-- persenjataan yg sudah di tangan PETA tidak diserahkan kepada Jepang.
Sehari sesudah Proklamasi Kemerdekaan, Daidanco Kasman diangkat jadi anggota Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) yg menghasilkan Undang-Undang Dasar 1945.
Pada 20 Agustus 1945, PPKI memutuskan membentuk Badan Keamanan Rakyat (BKR) dengan tugas & kewajiban: "memelihara keamanan bersama-sama rakyat dengan jawatan-jawatan negeri yg bersangkutan." Otto Iskandar Dinata ditunjuk jadi Komandan BKR, & Kasman jadi Wakil Komandan BKR.
Oleh karena sejak ditunjuk jadi Komandan BKR, Otto tidak pernah muncul --dia hilang & diduga gugur di daerah Tangerang-- praktis Kasman yg memegang komando BKR. Dalam posisi itu, Kasman mengkonsolidasikan BKR.
Belum rampung mengkonsolidasikan BKR, Kasman dipilih jadi Ketua Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP). KNIP adalah parlemen Indonesia perdana di era kemerdekaan. Dan Kasman jadi ketuanya yg pertama.
Jabatan Ketua KNIP dipegangnya hingga 15 Oktober 1945, ketika Kasman menyerahkan jabatan itu kepada Sutan Sjahrir.
Lepas dari jabatan Ketua KNIP, Kasman ditunjuk jadi Jaksa Agung. Lagi-lagi ini jabatan rintisan, sebab Jaksa Agung yg perdana (17 Agustus-6 November 1945), Mr. Gatot, yg tinggal di Purwokerto, karena keadaan & kondisi saat itu, tidak dapat melaksanakan tugasnya secara efektif.
Beruntung pada awal 1930-an Kasman memiliki pengalaman memimpin Jong Islamieten Bond (JIB), sehingga tugas rintisan sebagai Jaksa Agung di masa permulaan kemerdekaan dia laksanakan dengan saksama. Kasman mengerjakan penyusunan personalia, menata administrasi, membangun hubungan dengan berbagai instansi pemerintah baik vertikal maupun horisontal, mengeluarkan berbagai instruksi ke segenap jajaran kejaksaan, & mengerjakan kunjungan ke berbagai daerah untuk mengkonsolidasikan aparat kejaksaan.
Setelah melepas jabatan Jaksa Agung, Kasman diangkat jadi Kepala Urusan Kehakiman & Mahkamah Tinggi pada Kementerian Pertahanan dengan pangkat Jenderal Mayor. Setelah itu Kasman ditunjuk jadi Kepala Kehakiman & Pengadilan Militer pada Kementerian Pertahanan. Jabatan terakhir Kasman di pemerintahan adalah Menteri Muda Kehakiman pada Kabinet Amir Sjarifuddin II.
Pada pemilihan biasa 1955, Kasman terpilih jadi anggota Konstituante mewakili Partai Masyumi, & dipercara jadi Ketua Fraksi Islam di Konstituante sebelum kelak diganti oleh K. H. Masjkur. Fraksi Islam di Konstituante terdiri dari Partai Masyumi, Partai Nahdlatul Ulama, Partai Syarikat Islam Indonesia, & Partai Islam Perti.
Menurut Jenderal AH Nasution, ketampilan ikut memimpin negara & tentara pada saat-saat yg kritik itu, tidak akan datang dari "pemimpin-pemimpin rutin". Tugas memimpin di masa-masa kritik pasti jauh lebih berbahaya & lebih menentukan bagi nasib bangsa, dibanding dengan di masa negara & tentara sudah tegak terkonsolidasi.
Begitu diangkat jadi anggota PPKI, Kasman dihadapkan pada keadaan kritis. Situasi pada pagi 18 Agustus 1945 sungguh-sungguh krusial. Keputusan rapat akbar Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) mengenai Pembukaan (yang biasa disebut Piagam Jakarta 22 Juni 1945) & batang tubuh UUD 1945 pada 16 Juli 1945, yg dalam kalimat Ketua BPUPKI, Dr Radjiman Wedyodiningrat: "menerima dengan suara sebulat-bulatnya", oleh Mohammad Hatta diminta untuk diamandemen, yaitu dengan menghilangkan kata-kata: "dengan kewajiban melaksanakan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya."
Menurut mantan Wakil Perdana Menteri Prawoto Mangkusasmito, ketika seluruh eksponen non-Islam pada rapat PPKI sehari sesudah Proklamasi Kemerdekaan itu menghendaki penghapusan tujuh mengatakan yg jadi inti dari Piagam Jakarta, satu-satunya eksponen pejuang Islam yg memahami proses lahirnya Piagam Jakarta, hanyalah Ki Bagoes Hadikoesoemo. K. H. A. Wahid Hasjim masih dalam perjalanan dari Jawa Timur. Kasman, juga T M Hassan, sebagai anggota tambahan, tidak terlalu memahami persoalan.
Praktis tekanan psikologis mengenai berhasil atau tidaknya PPKI melahirkan konstitusi negara, sepenuhnya terletak di pundak Ki Bagoes yg saat itu menjabat Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah.
Tidak mudah meyakinkan Ki Bagoes untuk menghapus tujuh kata. Sesudah Bung Hatta gagal meyakinkan Ki Bagoes, dia meminta bantuan T. M. Hassan, tokoh Ikhwanus Safa dari Aceh untuk melunakkan hati Ki Bagoes. Sesudah Hassan tidak berhasil, Hatta melirik Kasman.
Dengan bahasa Jawa halus, Kasman meyakinkan Ki Bagoes bahwa UUD harus segera disahkan karena posisi bangsa Indonesia sekarang terjepit di antara bala tentara Dai Nippon yg masih tongol-tongol di bumi Indonesia dengan persenjataan modern, & tentara Sekutu termasuk Belanda yg tingil-tingil mau masuk Indonesia, juga dengan persenjataan modernnya.
Di akhir pembicaraan, Kasman bertanya kepada Ki Bagoes apakah tidak bijaksana kalau kita sebagai umat Islam yg mayoritas ini mengalah demi segera tercapainya kemerdekaan Indonesia lengkap dengan konstitusinya. Hari ini 18:05