Berserk
IndoForum Newbie E
- No. Urut
- 88656
- Sejak
- 5 Jan 2010
- Pesan
- 55
- Nilai reaksi
- 2
- Poin
- 8
[Hari Ini Vonis untuk Antasari Dijatuhkan] Hari Ini Vonis untuk Antasari Dijatuhkan
JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah empat bulan berjalan, hari ini Kamis ( 11/12/2010 ), tiga anggota majelis hakim akan memutuskan vonis terhadap mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar, dalam dugaan pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen. Begitu juga tiga terdakwa lain yaitu Sigit Haryo Wibisono, Williardi Wizar, dan Jerry Hermawan Lo akan divonis.
Kedua belah pihak, baik pihak Antasari maupun Jaksa Penuntut Umum, menyatakan siap dengan segala keputusan hakim. "Secara mental kita siap," ucap salah satu kuasa hukum Antasari, Juniver Girsang, ketika dihubungi Kompas.com, Rabu ( 10/2/2010 ).
Begitu pula dengan JPU, Cirus Sinaga, mengatakan, "Kami siap dengan segala keputusan majelis hakim," ucap dia seperti dikutip Antara.
Selama berbulan-bulan perhatian publik terus mengarah kepada persidangan para terdakwa, khususnya Antasari yang sebelum terjerat kasus pembunuhan masih menjabat sebagai orang nomor satu di KPK. Antasari berkeyakinan bahwa ada konspirasi besar untuk menjerat dia. Sedangkan JPU berkeyakinan Antasari adalah otak pembunuhan Nasrudin.
Dari pantauan Kompas.com dalam persidangan, banyak kehebohan-kehebohan yang muncul. Kehebohan pertama saat JPU membacakan dakwaan Antasari pada sidang perdana 8 Oktober 2009 .
Saat itu, JPU membacakan secara detail dakwaan berisi adegan mesum yang diduga dilakukan Antasari dengan Rani Juliani, istri Nasrudin. Publik pun tercengang mendengar penjelasan JPU itu.
Kehebohan lain terjadi saat terdakwa Williardi Wizar bersaksi dalam sidang Antasari. Dengan berapi-api Williardi menyatakan bahwa ia dibujuk Irjen Hadiatmoko dan sejumlah perwira tinggi lain untuk memberikan keterangan yang bisa menjerat Antasari dalam kasus Nasrudin. Ia dijanjikan hanya akan dikenai sanksi disiplin. Antasari pun menangis mendengar kesaksian Williardi.
Pasca kesaksian itu lalu terbentuk opini publik ada rekayasa dalam kasus Antasari, terlebih bersamaan dengan adanya rekayasa kasus pimpinan KPK lain, Bibit S Riyanto dan Chandra M Hamzah. Polisi lalu membantah merekayasa serta memperlihatkan rekaman video saat pemeriksaan Williardi di Polda Metro Jaya.
Kehebohan lain saat ahli forensik Mun'im Idris mengaku dalam persidangan telah diminta polisi menghapus keterangan dia dalam hasil visum mengenai peluru 9 mm yang ditembakkan eksekutor. Polisi langsung membantah. Menurut polisi, permintaan itu karena Mun'im tidak memiliki kewenangan memeriksa peluru yang menjadi kewenangan ahli balistik.
Kesaksian lain yang menghebohkan terucap dari Ketua Asosiasi Forensik Psikologi, Yusti Probowati, yang memeriksa psikologi Antasari. Hasil pemeriksaan diketahui bahwa Antasari bersikap sensitif dan paranoid jika kekuasaannya terganggu. Hal itu langsung dibantah pihak Antasari dengan pendapat ahli psikologi lain, Sarlito Wirawan.
Peristiwa yang tidak kalah menghebohkan dalam persidangan adalah saat Komjen Susno Duadji bersaksi atas permintaan pihak Antasari. Dengan pakaian polisi lengkap dan saat jam dinas, Susno mengatakan ada tim lain bentukan Kapolri selain tim yang dipimpin Irjen Hadiatmoko untuk tangani kasus Antasari. Kehadiran Susno itu sebelumnya dirahasiakan oleh pihak Antasari.
Sampe sekarang, belum ada yang ngasih tau Vonisnya apa di Internet. Di Kantor gak ada TV../heh. Kita tunggu nanti aja vonisnya
JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah empat bulan berjalan, hari ini Kamis ( 11/12/2010 ), tiga anggota majelis hakim akan memutuskan vonis terhadap mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar, dalam dugaan pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen. Begitu juga tiga terdakwa lain yaitu Sigit Haryo Wibisono, Williardi Wizar, dan Jerry Hermawan Lo akan divonis.
Kedua belah pihak, baik pihak Antasari maupun Jaksa Penuntut Umum, menyatakan siap dengan segala keputusan hakim. "Secara mental kita siap," ucap salah satu kuasa hukum Antasari, Juniver Girsang, ketika dihubungi Kompas.com, Rabu ( 10/2/2010 ).
Begitu pula dengan JPU, Cirus Sinaga, mengatakan, "Kami siap dengan segala keputusan majelis hakim," ucap dia seperti dikutip Antara.
Selama berbulan-bulan perhatian publik terus mengarah kepada persidangan para terdakwa, khususnya Antasari yang sebelum terjerat kasus pembunuhan masih menjabat sebagai orang nomor satu di KPK. Antasari berkeyakinan bahwa ada konspirasi besar untuk menjerat dia. Sedangkan JPU berkeyakinan Antasari adalah otak pembunuhan Nasrudin.
Dari pantauan Kompas.com dalam persidangan, banyak kehebohan-kehebohan yang muncul. Kehebohan pertama saat JPU membacakan dakwaan Antasari pada sidang perdana 8 Oktober 2009 .
Saat itu, JPU membacakan secara detail dakwaan berisi adegan mesum yang diduga dilakukan Antasari dengan Rani Juliani, istri Nasrudin. Publik pun tercengang mendengar penjelasan JPU itu.
Kehebohan lain terjadi saat terdakwa Williardi Wizar bersaksi dalam sidang Antasari. Dengan berapi-api Williardi menyatakan bahwa ia dibujuk Irjen Hadiatmoko dan sejumlah perwira tinggi lain untuk memberikan keterangan yang bisa menjerat Antasari dalam kasus Nasrudin. Ia dijanjikan hanya akan dikenai sanksi disiplin. Antasari pun menangis mendengar kesaksian Williardi.
Pasca kesaksian itu lalu terbentuk opini publik ada rekayasa dalam kasus Antasari, terlebih bersamaan dengan adanya rekayasa kasus pimpinan KPK lain, Bibit S Riyanto dan Chandra M Hamzah. Polisi lalu membantah merekayasa serta memperlihatkan rekaman video saat pemeriksaan Williardi di Polda Metro Jaya.
Kehebohan lain saat ahli forensik Mun'im Idris mengaku dalam persidangan telah diminta polisi menghapus keterangan dia dalam hasil visum mengenai peluru 9 mm yang ditembakkan eksekutor. Polisi langsung membantah. Menurut polisi, permintaan itu karena Mun'im tidak memiliki kewenangan memeriksa peluru yang menjadi kewenangan ahli balistik.
Kesaksian lain yang menghebohkan terucap dari Ketua Asosiasi Forensik Psikologi, Yusti Probowati, yang memeriksa psikologi Antasari. Hasil pemeriksaan diketahui bahwa Antasari bersikap sensitif dan paranoid jika kekuasaannya terganggu. Hal itu langsung dibantah pihak Antasari dengan pendapat ahli psikologi lain, Sarlito Wirawan.
Peristiwa yang tidak kalah menghebohkan dalam persidangan adalah saat Komjen Susno Duadji bersaksi atas permintaan pihak Antasari. Dengan pakaian polisi lengkap dan saat jam dinas, Susno mengatakan ada tim lain bentukan Kapolri selain tim yang dipimpin Irjen Hadiatmoko untuk tangani kasus Antasari. Kehadiran Susno itu sebelumnya dirahasiakan oleh pihak Antasari.
Sampe sekarang, belum ada yang ngasih tau Vonisnya apa di Internet. Di Kantor gak ada TV../heh. Kita tunggu nanti aja vonisnya