yan raditya
IndoForum Addict E
- No. Urut
- 163658
- Sejak
- 31 Jan 2012
- Pesan
- 24.461
- Nilai reaksi
- 72
- Poin
- 48
Menguatnya nilai tukar rupiah berdampak positif pada tarif listrik nasional. Per hari ini (1/4/2016), tarif listrik turun bagi 12 golongan tarif yang sudah mengikuti mekanisme tariff adjustment.
Menurut Benny Marbun, Kepala Divisi Niaga PT PLN (persero) dalam keterangan pers-nya, penurunan tarif listrik berkisar antara Rp 8 hingga Rp 12 per kWh.
"Penurunan tarif pada April 2016 dapat dimanfaatkan konsumen, khususnya industri untuk meningkatkan daya saing produksinya," kata dia.
Besaran tarif April 2016 adalah sebagai berikut:
Pertama, tarif listrik golongan Tegangan Rendah (TR) atau sampai dengan 1.000 Volt, turun menjadi Rp 1.343/kWh atau turun Rp 12 dari Maret 2016 (Rp 1.355/kWh).
Tarif yg berubah yakni untuk golongan R1/1300 VA; R1/2200VA; R2/3500-5500 VA; R3/6600 VA ke atas; B2/6600VA sd 200 kVA; P1/6600VA sd 200 kVA; P3.
Kedua, tarif listrik golongan Tegangan Menengah (TM), atau tarif listrik golongan diatas 1.000 Volt sampai dengan 35.000 Volt, menjadi Rp 1.033/kWh atau turun Rp 9 dari Maret 2016 (Rp 1.042/kWh).
Tarif yang berubah yakni untuk golongan B3/di atas 200 kVA; I3/ di atas 200 kVA; P2/di atas 200 kVA.
Ketiga, tarif listrik golongan Tegangan Tinggi (TT) turun menjadi Rp 925/kWh, atau turun Rp 8 dari Maret 2016 (Rp 933/kWh). Tarif yang berubah untuk golongan I-4/30 MVA ke atas.
Selain akibat penguatan nilai tukar rupiah, perubahan tarif listrik juga disebabkan oleh kenaikan harga minyak bumi yang pada Februari 2016 mencapai 28,29 dollar AS per barel.
"Perubahan tarif listrik juga disebabkan oleh penurunan inflasi, yang pada Februari 2016 mencapai -0,09 persen sementara di Januari 0,51 persen," lanjut Benny.
Menurut Benny Marbun, Kepala Divisi Niaga PT PLN (persero) dalam keterangan pers-nya, penurunan tarif listrik berkisar antara Rp 8 hingga Rp 12 per kWh.
"Penurunan tarif pada April 2016 dapat dimanfaatkan konsumen, khususnya industri untuk meningkatkan daya saing produksinya," kata dia.
Besaran tarif April 2016 adalah sebagai berikut:
Pertama, tarif listrik golongan Tegangan Rendah (TR) atau sampai dengan 1.000 Volt, turun menjadi Rp 1.343/kWh atau turun Rp 12 dari Maret 2016 (Rp 1.355/kWh).
Tarif yg berubah yakni untuk golongan R1/1300 VA; R1/2200VA; R2/3500-5500 VA; R3/6600 VA ke atas; B2/6600VA sd 200 kVA; P1/6600VA sd 200 kVA; P3.
Kedua, tarif listrik golongan Tegangan Menengah (TM), atau tarif listrik golongan diatas 1.000 Volt sampai dengan 35.000 Volt, menjadi Rp 1.033/kWh atau turun Rp 9 dari Maret 2016 (Rp 1.042/kWh).
Tarif yang berubah yakni untuk golongan B3/di atas 200 kVA; I3/ di atas 200 kVA; P2/di atas 200 kVA.
Ketiga, tarif listrik golongan Tegangan Tinggi (TT) turun menjadi Rp 925/kWh, atau turun Rp 8 dari Maret 2016 (Rp 933/kWh). Tarif yang berubah untuk golongan I-4/30 MVA ke atas.
Selain akibat penguatan nilai tukar rupiah, perubahan tarif listrik juga disebabkan oleh kenaikan harga minyak bumi yang pada Februari 2016 mencapai 28,29 dollar AS per barel.
"Perubahan tarif listrik juga disebabkan oleh penurunan inflasi, yang pada Februari 2016 mencapai -0,09 persen sementara di Januari 0,51 persen," lanjut Benny.