• Saat ini Anda mengakses IndoForum sebagai tamu, sehingga Anda tidak memiliki akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya tersedia bagi anggota. Dengan bergabung, Anda akan mendapatkan akses penuh untuk bertanya, mengirim pesan pribadi, mengikuti polling, dan menggunakan fitur-fitur lainnya. Proses pendaftaran sangat cepat, mudah, dan gratis.
    Silakan daftar dan validasi email Anda untuk mendapatkan akses penuh sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang valid dan periksa kotak masuk Anda setelah mendaftar untuk proses validasi.

Berita Hari ini , Mendagri Serahkan UUK DIY ke Sultan HB X

yan raditya

IndoForum Addict E
No. Urut
163658
Sejak
31 Jan 2012
Pesan
24.461
Nilai reaksi
72
Poin
48
DzXfq.jpg

YOGYAKARTA- Pemerintah akhirnya merampungkan pembuatan Undang Undang Keistimewaan (UUK) Daerah Istimewa Yogyakarta. Namun hingga saat ini, pemerintah DIY belum juga menerima salinan UUK DIY.

Kepala Humas dan Protokoler Pemprov DIY, Kuskasriyati, mengatakan Sultan Hamengkubuwono X akan segera menerima UUK DIY tersebut. Pasalnya, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi yang akan langsung menyerahkan UU tersebut.

"hari ini pukul 11.00 WIB di Ruang Pracimasono diagendakan penyerahan UUK DIY oleh Mendagri. Setelah itu dilanjutkan jumpa pers tentang UUK DIY di DPRD DIY pukul 13.00 WIB hingga selesai,” kata Kuskasriyati di Yogyakarta, Senin (3/9/2012).

Sementara itu, Sultan HB X saat ditemui terpisah mengaku belum mempelajari isi UUK DIY tersebut. Namun Sultan mengatakan siap mengikuti aturan yang sudah disahkan oleh pemerintah.

"Itu kan konskensi undang undang, ya tidak apa-apa keluar dari partai Golkar," jelasnya.

UUK DIY disahkan pada Kamis, 30 Agustus 2012 lalu. Salah satu poinnya Sultan dan Pakualam harus tidak berpartisipasi aktif dalam partai politik saat menjabat Gubernur dan Wakil Gubernur DIY.
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.