• Saat ini Anda mengakses IndoForum sebagai tamu, sehingga Anda tidak memiliki akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya tersedia bagi anggota. Dengan bergabung, Anda akan mendapatkan akses penuh untuk bertanya, mengirim pesan pribadi, mengikuti polling, dan menggunakan fitur-fitur lainnya. Proses pendaftaran sangat cepat, mudah, dan gratis.
    Silakan daftar dan validasi email Anda untuk mendapatkan akses penuh sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang valid dan periksa kotak masuk Anda setelah mendaftar untuk proses validasi.

Berita Hari Ini, KPK Periksa Anas Urbaningrum

yan raditya

IndoForum Addict E
No. Urut
163658
Sejak
31 Jan 2012
Pesan
24.461
Nilai reaksi
72
Poin
48
WSIR6.jpg

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum terkait penyidikan kasus dugaan korupsi proyek simulator ujian surat izin mengemudi (SIM), Jumat (15/3/2013). Anas akan diperiksa sebagai saksi bagi tersangka kasus itu, mantan Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian Inspektur Jenderal Polisi Djoko Susilo.

"Surat (panggilan pemeriksaan) sudah dikirim Selasa (12/3/2013) lalu untuk pemeriksaan Pak Anas Urbaningrum pada hari Jumat sebagai saksi dalam kasus simulator SIM dengan tersangka DS (Djoko Susilo)," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Kamis (14/3/2013). Menurut Johan, Anas akan dimintai keterangan dalam kapasitas dia sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat. Sebelum terpilih sebagai Ketua Umum Partai Demokrat melalui kongres di Bandung Mei 2010, Anas merupakan Ketua Fraksi Partai Demokrat di DPR.

Johan juga mengatakan, KPK menganggap penting keterangan Anas dalam memperjelas kasus simulator SIM ini. "Saya kira semua keterangan saksi itu penting, jadi keterangan Pak Anas ini juga penting," katanya. Mengenai konfirmasi kehadiran Anas, Johan mengatakan, KPK belum menerima kabar apakah yang bersangkutan akan memenuhi panggilan pemeriksaan hari ini atau tidak. "Kalau misalnya enggak mau hadir, silakan disampaikan ke KPK," tambahnya.

Secara terpisah, pengacara Anas, Firman Wijaya, belum dapat memastikan apakah kliennya akan memenuhi panggilan KPK atau tidak. Kamis (14/3/2013), Firman mengatakan, pihaknya masih mempelajari surat panggilan KPK yang diterima Anas. "Kita masìh pelajari kok surat tersebut pada aspek formilnya maupun subtansinya," ucapnya.

Adapun Anas dianggap tahu seputar penganggaran kasus simulator SIM. Nama Anas belakangan ini disebut dalam pusaran kasus yang menjerat dua jenderal kepolisian tersebut. Pemberitaan majalah Tempo menyebutkan, Anas terlibat dalam suatu pertemuan yang membahas kepengurusan anggaran kepolisian. Pertemuan yang berlangsung di luar Gedung DPR ini juga dihadiri mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin, anggota DPR lainnya, pihak rekanan proyek, dan pihak kepolisian.

Dalam kasus dugaan korupsi simulator SIM, KPK menetapkan empat tersangka. Mereka adalah mantan Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Djoko Susilo, mantan Wakil Kepala Korps Lalu Lintas Polri Brigadir Jenderal (Pol) Didik Purnomo, pemilik PT CMMA Budi Susanto, dan Direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia Sukotjo S Bambang. Mereka diduga bersama-sama melakukan perbuatan melawan hukum dan penyalahgunaan wewenang untuk menguntungkan diri sendiri atau pihak lain, yang merugikan keuangan negara. Dalam pengembangannya, KPK menjerat Djoko dengan dugaan tindak pidana pencucian uang.

Terkait penyidikan kasus simulator SIM ini, KPK sudah memeriksa sejumlah anggota DPR, yakni Bambang Soesatyo (Partai Golkar), Aziz Syamsuddin (Partai Golkar), Herman Hery (Partai PDI-Perjuangan), Benny K Harman (Partai Demokrat), dan Dasrul Djabbar (Partai Demokrat). Seusai diperiksa, sejumlah anggota dewan ini mengaku diajukan pertanyaan seputar anggaran proyek simulator SIM. Benny dan Bambang mengatakan kalau anggaran proyek itu tidak melalui pembahasan di DPR. Sementara Dasrul mengaku ditanya penyidik mengenai aliran danang simulator SIM ke anggota Komisi III DPR. Atas pertanyaan ini, Dasrul menjawab tidak tahu.
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.