yan raditya
IndoForum Addict E
- No. Urut
- 163658
- Sejak
- 31 Jan 2012
- Pesan
- 24.461
- Nilai reaksi
- 72
- Poin
- 48
Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (4/7/2012) kembali menjadwalkan pemeriksaan Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Anas Urbaningrum dalam penyelidikan proyek Hambalang. Pemeriksaan hari ini merupakan lanjutan dari pemeriksaan Rabu (27/6/2012) pekan lalu.
"Memang benar besok (hari ini) KPK menjadwalkan meminta keterangan Pak Anas Urbaningrum terkait penyelidikan sport center Hambalang, sebenarnya lanjutan pekan lalu. Sekitar pukul 09.30 WIB," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, di Jakarta, Selasa (3/7/2012).
Menurut Johan, selama sepekan ini KPK akan meminta keterangan sejumlah pihak dalam menyelidiki Hambalang. Keterangan Anas, lanjutnya, sama pentingnya dengan penyampaian pihak-pihak lain yang juga diperiksa. Johan belum tahu informasi apa yang akan dikonfirmasi penyelidik KPK ke Anas.
Secara terpisah, pengacara Anas, Firman Wijaya memastikan bahwa kliennya akan memenuhi panggilan pemeriksaan KPK hari ini."Saya menjamin Pak Anas selalu menghormati proses hukum penyelidikan KPK dan siap saja memenuhi panggilan," kata Firman.
Pada pemeriksaan pekan lalu, KPK memeriksa Anas untuk mengklarifikasi informasi-informasi yang diterima penyelidik baik dari Muhammad Nazaruddin maupun Ignatius Mulyono. Kepada penyelidik, kedua orang itu menyebut keterlibatan Anas dalam proyek Hambalang.
Seusai diperiksa pekan lalu, Anas mengaku ditanya penyelidik KPK soal penerbitan sertifikat tanah Hambalang yang bermasalah sebelumnya. "Saya ditanya soal apakah betul saya memerintahkan Pak Mulyono mengurus sertifikat. Saya jawab, saya tidak pernah memerintahkan mengurus sertifikat," kata Anas di Gedung KPK, saat itu.
Ignatius pernah mengaku kepada penyelidik KPK bahwa dirinya diminta Anas mengurus sertifikat tanah Hambalang. Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat ini diminta menghubungi Kepala Badan Pertanahan Nasional (sekarang mantan), Joyo Winoto, untuk memuluskan kepengurusan sertifikat Hambalang.
Informasi senada disampaikan Nazaruddin ke penyelidik KPK. Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu mengungkapkan, sertifikat lahan Hambalang kemudian disampaikan ke tangan Anas lalu diberikan ke Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga, Wafid Muharam, oleh Mahfud Suroso.
Anas membantah keterlibatannya dalam proyek Hambalang. Anas yang pernah menjadi anggota Komisi X DPR yang bermitra dengan Kemenpora tersebut mengaku tidak tahu soal proyek senilai Rp 2,5 triliun tersebut.
Terkait penyelidikan kasus ini, KPK telah memeriksa sekitar 70 orang. Johan mengatakan, pihaknya masih mendalami hasil pemeriksaan tersebut.
"Memang benar besok (hari ini) KPK menjadwalkan meminta keterangan Pak Anas Urbaningrum terkait penyelidikan sport center Hambalang, sebenarnya lanjutan pekan lalu. Sekitar pukul 09.30 WIB," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, di Jakarta, Selasa (3/7/2012).
Menurut Johan, selama sepekan ini KPK akan meminta keterangan sejumlah pihak dalam menyelidiki Hambalang. Keterangan Anas, lanjutnya, sama pentingnya dengan penyampaian pihak-pihak lain yang juga diperiksa. Johan belum tahu informasi apa yang akan dikonfirmasi penyelidik KPK ke Anas.
Secara terpisah, pengacara Anas, Firman Wijaya memastikan bahwa kliennya akan memenuhi panggilan pemeriksaan KPK hari ini."Saya menjamin Pak Anas selalu menghormati proses hukum penyelidikan KPK dan siap saja memenuhi panggilan," kata Firman.
Pada pemeriksaan pekan lalu, KPK memeriksa Anas untuk mengklarifikasi informasi-informasi yang diterima penyelidik baik dari Muhammad Nazaruddin maupun Ignatius Mulyono. Kepada penyelidik, kedua orang itu menyebut keterlibatan Anas dalam proyek Hambalang.
Seusai diperiksa pekan lalu, Anas mengaku ditanya penyelidik KPK soal penerbitan sertifikat tanah Hambalang yang bermasalah sebelumnya. "Saya ditanya soal apakah betul saya memerintahkan Pak Mulyono mengurus sertifikat. Saya jawab, saya tidak pernah memerintahkan mengurus sertifikat," kata Anas di Gedung KPK, saat itu.
Ignatius pernah mengaku kepada penyelidik KPK bahwa dirinya diminta Anas mengurus sertifikat tanah Hambalang. Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat ini diminta menghubungi Kepala Badan Pertanahan Nasional (sekarang mantan), Joyo Winoto, untuk memuluskan kepengurusan sertifikat Hambalang.
Informasi senada disampaikan Nazaruddin ke penyelidik KPK. Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu mengungkapkan, sertifikat lahan Hambalang kemudian disampaikan ke tangan Anas lalu diberikan ke Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga, Wafid Muharam, oleh Mahfud Suroso.
Anas membantah keterlibatannya dalam proyek Hambalang. Anas yang pernah menjadi anggota Komisi X DPR yang bermitra dengan Kemenpora tersebut mengaku tidak tahu soal proyek senilai Rp 2,5 triliun tersebut.
Terkait penyelidikan kasus ini, KPK telah memeriksa sekitar 70 orang. Johan mengatakan, pihaknya masih mendalami hasil pemeriksaan tersebut.