• Saat ini Anda mengakses IndoForum sebagai tamu, sehingga Anda tidak memiliki akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya tersedia bagi anggota. Dengan bergabung, Anda akan mendapatkan akses penuh untuk bertanya, mengirim pesan pribadi, mengikuti polling, dan menggunakan fitur-fitur lainnya. Proses pendaftaran sangat cepat, mudah, dan gratis.
    Silakan daftar dan validasi email Anda untuk mendapatkan akses penuh sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang valid dan periksa kotak masuk Anda setelah mendaftar untuk proses validasi.

Harga Pertamax Tembus Rp 10.000

yan raditya

IndoForum Addict E
No. Urut
163658
Sejak
31 Jan 2012
Pesan
24.461
Nilai reaksi
72
Poin
48
DcI3p.jpg
Pertamina menetapkan harga terbaru untuk bahan bakar minyak (BBM) jenis pertamax dan pertamax plus per 1 April 2012 ini. Kenaikan harga sebesar Rp 450 sampai Rp 650 per liter buat Pertamax.

Untuk di Jakarta, harga pertamax dipatok sebesar Rp 10.200 per liternya. "Kalau pertamax plus Rp 10.350 per liternya," sebut Wakil Presiden Komunikasi Korporat PT Pertamina (Persero) Mochamad Harun, kepada Kompas.com, Minggu (1/4/2012).

Menurut Harun, kenaikan harga BBM dengan oktan minimal 92 ini berlaku juga untuk di seluruh Indonesia. Namun besaran harga pertamax maupun pertamax plus tidak sama di semua wilayah. "(Kenaikan harga) berlaku untuk semua (wilayah)," tambah dia.

Ia mengatakan, alasan kenaikan harga pertamax dan pertamax plus karena harga rata-rata produk di pasaran naik. Apalagi kedua produk bukan BBM yang disubsidi. "Jadi musti naik," pungkas Harun.

Untuk diketahui saja, di wilayah Jakarta, pertamax tadinya sebesar Rp 9.550 per liternya, sedangkan pertamax plus Rp 9.850. Dengan kenaikan ini maka selisih harga BBM subsidi, yakni premium dan solar, dengan non-subsidi seperti pertamax pun kian lebar. Kondisi yang demikian bisa membuat masyarakat yang tadinya mengonsumsi pertamax beralih ke premium.
 
harga sekarang 10.220 gak masalah buat ane:P
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.