• Saat ini Anda mengakses IndoForum sebagai tamu, sehingga Anda tidak memiliki akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya tersedia bagi anggota. Dengan bergabung, Anda akan mendapatkan akses penuh untuk bertanya, mengirim pesan pribadi, mengikuti polling, dan menggunakan fitur-fitur lainnya. Proses pendaftaran sangat cepat, mudah, dan gratis.
    Silakan daftar dan validasi email Anda untuk mendapatkan akses penuh sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang valid dan periksa kotak masuk Anda setelah mendaftar untuk proses validasi.

Harga Bawang Putih Meroket, Apa langkah KPPU?

yan raditya

IndoForum Addict E
No. Urut
163658
Sejak
31 Jan 2012
Pesan
24.461
Nilai reaksi
72
Poin
48
m1kKA.jpg

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) telah mengadakan pertemuan dengan beberapa pihak kementerian terkait dengan tingginya harga bawang putih.

"Kami sudah mengadakan pertemuan dengan Kementerian Luar Negeri, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Pertanian untuk meminta informasi terkait lonjakan harga bawang di pasar," kata Ketua KPPU, Nawir Messi, seusai acara Dengar Pendapat Perbankan dan Suku Bunga di Hotel Le Meridien, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Rabu 13 Maret 2013.

Beberapa minggu terakhir, harga bawang putih memang sedang melonjak tajam. Harga setiap kilogramnya mencapai angka Rp35 ribu-Rp37 ribu, bahkan harganya sempat menembus Rp40 ribu. Harga ini pun berlaku di pasar-pasar tradisional Indonesia.

Tingginya harga bawang putih ini juga menyumbang inflasi bulan Februari 2013 sebesar 0,12 persen. Hal ini disebabkan pemerintah membatasi impor bawang putih.

Nawir menjelaskan, dalam rapat tersebut KPPU mempertanyakan adanya kemungkinan kesalahan regulasi atau adanya kemungkinan kartel pangan.

"Kalau ada ketidakseimbangan harga di pasar, kami mempertanyakan apakah ada regulasi atau perilaku pemain industri yang menyebabkan keseimbangan harga tidak berjalan karena tidak ada persaingan, atau dalam bahasa sehari-harinya disebut kartel," kata dia.

Pihak KPPU juga telah mengadakan dua pendekatan untuk mendalami masalah ini, yaitu pendekatan hukum dan pendekatan kepada pemerintah.

"Jika yang bermasalah adalah soal regulasi, kami akan meminta pemerintah untuk memperbaikinya. Tapi, kalau yang bermasalah adalah pelaku atau pemain industri, kami akan menggunakan pendekatan hukum," kata dia.
KPPU, lanjutnya, elah mengadakan rapat pada Senin, 11 Maret 2013. Namun, dia enggan mengungkapkan hasil rapat agar ini tidak diketahui oleh pihak-pihak yang terkait dengan pemeriksaaan indikasi kartel. "Sekarang kami masih pelajari semua informasi terkait itu, segera kami sampaikan hasilnya," tuturnya.
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.