Angela
IndoForum Pro E
- No. Urut
- 88
- Sejak
- 25 Mar 2006
- Pesan
- 45.487
- Nilai reaksi
- 35
- Poin
- 0
Saya tahu, bagi banyak orang Singapura bukanlah tempat ideal untuk hidup. Seorang kawan agak sinis ketika saya sebutkan bahwa sekarang saya tinggal di Singapura. "Apanya yg menarik dari Singapura?" ujarnya.
Iya benar. Apa yg menarik di sini? Pertanyaan itu pula yg ada dalam benak saya ketika datang ke Republik mini ini: negara-kota kecil, tetapi semuanya serba rapi & steril.
Transportasi publik berjalan dengan sangat baik & efisien. Ada MRT yg bersih & tepat waktu. Demikian juga bus. Bahkan New York tidak dapat menyaingi negeri ini dalam hal kebersihan & efisiensi transportasi publiknya. Taman-taman tertata. Pohon-pohon sering dipangkas & dipotong.
Apa menariknya hidup di negeri yg serba diatur ini? Di mana-mana ada kamera untuk mengawasi para pelanggar. Orang tidak dapat meludah sembarang. Apalagi kencing di tempat umum. Sekali pun sudah sedikit melonggar, Singapura tetaplah "a fine country" alias negeri denda. Pelanggaran sedikit saja akan didenda.
Adalah berbeda kalau Anda sekadar jadi pelancong & jadi 'penetap'. Saya, untuk sementara waktu, jadi penetap. Artinya, sebagai kuli kontrak jangka panjang, saya harus menetap di tempat ini.
Saya mendapat subsidi perumahan. Karena harap berhemat, saya memilih tinggal di sebuah kompleks yg isinya adalah orang-orang Singapura "asli", alias mereka yg jadi WNS (Warga Negara Singapura). Di negeri ini sesungguhnya semua orang adalah pendatang. Untungnya semua orang tampaknya menyadari itu.
Negeri ini sebenarnya adalah negeri majemuk. Penduduknya mayoritas keturunan Cina (peranakan). Namun, ada penduduk Melayu & juga keturunan India, Pakistan, Bangladesh dalam jumlah yg siginifikan.
Singapura memiliki apa yg namanya perumahan publik (public housing). Dengan cara demikian, sesungguhnya pemerintah Singapura mengubah tatanan sosial masyarakat & mengatur hubungan antar ras, suku, & agama. Public housing ini dikelola oleh Housing and Development Board (HDB) yg berada di bawah Kementerian Pembangunan Nasional.
HDB mengelola semua perumahan publik yg berupa flat (apartemen). Penghuni setiap blok apartemen sering dibikin beragam. Orang Cina harus bertetangga dengan orang Melayu atau India, & lain sebagainya. Dengan begitu tidak ada lagi kampung-kampung berbasis suku atau ras. Singapura pernah mengalami kekerasan rasial di masa awal berdirinya. Mereka membereskan persoalan ini lewat rekayasa perumahan publik.
Pemerintah menyediakan semua kebutuhan dasar di setiap kompleks perumahan publik. Ada ruang bemain anak, ruang komunitas untuk ajang berjumpa para warga, juga halaman untuk berolahraga. Pendeknya: pemerintah menyediakan kebutuhan dasar untuk para warganya.
Untuk makan, tidak perlu pusing. Ada pujasera yg dapat dengan gampang dijumpai di setiap blok perumahan HDB. Pengalaman perdana di pujasera inilah yg sesungguhnya mengubah pandangan saya tentang Singapura. Di tempat ini, saya menemukan sesuatu yg lain, yg menciptakan saya berefleksi tentang perseorangan & masyarakat.
Saya ingat persis, warung perdana yg saya jumpai adalah warung Muslim India. Tentu saja, karena mencantumkan label Muslim, makanan yg disediakan adalah makanan halal. Hanya berjarak empat warung dari warung tersebut, saya menjumpai warung yg menjual sup perut babi. Diukur dari segi apa pun, sup perut babi adalah makanan yg super tidak halal.
Tidak itu saja. Di setiap food court atau kafetaria di Singapura, ada tempat untuk mengumpulkan piring kotor. Hampir dapat dipastikan bahwa ada dua tempat terpisah di sana, yakni piring untuk makanan non-halal & piring untuk makanan halal. Keduanya dicuci secara terpisah, walaupun letaknya sering bersebelahan.
Kenyataan ini menciptakan saya termenung.
Mungkinkah hal ini dilakukan di Indonesia? Warung Muslim cuma berjarak empat warung dari warung sup perut babi? Mereka yg makan makanan halal dihormati & peralatan makan mereka tidak dicampur dengan peralatan makan yg tidak halal?
Hari-hari berikutnya saya menjumpai pengalaman yg juga lumayan aneh. Satu kali saya masuk ke warung mie yg menjual mie pangsit. Penjualnya menolak melayani saya.
I cant, I cant, please go away-lah," ujarnya dengan logat Singlish yg khas.
Ternyata dia menolak karena muka saya, yg dalam persepsinya, sangat Melayu! Dalam pikiran si penjual, karena tampang saya Melayu, maka otomatis saya seorang Muslim. Mie pangsit itu jelas bukan halal karena lauknya terbuat dari babi cincang.
ilustrasi mi ayam pangsit (bukan babi cincang)
Paling tidak, tiga kali saya sudah mengalami penolakan seperti itu. Semua pengalaman ini menciptakan saya berpikir, mengapa para pedagang ini menolak saya? Akhirnya, saya mendapat penjelasan dari kolega di tempat saya bekerja.
Di Singapura, katanya, hubungan antar-etnis diatur dengan ketat. Kami mewarisi hukum Inggris yg pernah menjajah Malaysia & Singapura. Orang non-Muslim dilarang menjual makanan yg tidak halal kepada mereka yg Muslim. Jika itu dilanggar, dendanya akbar & bahkan penjualnya dapat masuk penjara.
Hubungan antar-etnis adalah sesuatu yg menciptakan masyarakat Singapura (dan juga Malaysia) rentan. Konflik jadi sangat laten. Itulah sebabnya pemerintah negeri ini mengerjakan rekayasa sosial dengan tangan besi. Mereka membangun perumahan, & penghuninya ditentukan lewat lotre. Sebelumnya sudah dipastikan bahwa ada perimbangan etnis di sana. Akibatnya, musnah pula kekhasan kampung-kampung berdasar etnis. Tidak ada lagi kampung Melayu atau India.
Sebagai gantinya, pemerintah berusaha memajukan kebudayaan etnis. Ada Bulan Bahasa Melayu, misalnya. Ada pula festival seni Melayu yg diselenggarakan secara rutin & disponsori oleh pemerintah. Sekalipun demikian, tidak semuanya sempurna. Ada juga keluhan diskiriminasi kepada penduduk Melayu dalam hal pekerjaan & pendidikan. Keluhan ini nyata & absah.
Saya menceritakan hal ini bukan untuk mengglorifikasi Singapura, melainkan untuk bahan pertanyaan saya sendiri: pelajaran apa yg dapat saya tarik dari semua ini? Saya kira, hal paling mendasar yg saya dapati adalah bahwa sebuah masyarakat harus memiliki kekuasaan yg memiliki kekuatan memaksa.
Tidak dapat tidak, pikiran saya melayang ke Indonesia. Khususnya pada kejadian akhir-akhir ini. Apakah mungkin membuka sebuah warung yg menjual makanan mengandung babi cuma dalam jarak beberapa meter dari warung Muslim yg halal?
Saya jadi semakin yakin bahwa kondisi Hobessiansuatu kondisi di mana tidak ada pemerintah, tidak ada aturan, tidak ada otoritas & manusia jadi serigala untuk manusia lain (homo homini lupus)dapat dicegah kalau ada kekuatan yg memiliki otoritas.
Untuk itu, saya kira Singapura sudah berusaha menciptakan negara Weberian bekerja dengan baik untuk mencegah terjadinya homo homini lupus. Dalam negara Weberian, cuma negara yg memiliki monopoli atas kekerasan yg dipakainya untuk menegakkan aturan-aturan yg sudah disepakati bersama.
Suka atau tidak, sebuah masyarakat memerlukan otoritas. Dan dalam sebuah masyarakat modern, otoritas itu dimiliki oleh negara. Bila negara tidak sanggup memaksakan aturan-aturannya maka dia pantas disebut sebagai negara gagal.
Dengan demikian, saya tidak terlalu percaya bahwa kehidupan sosial dapat diatur karena kerelaan atau pencerahan individual. Kita sering mendengar para intelektual, elite, atau kalangan terpelajar lainnya berkata bahwa yg dibutuhkan oleh masyarakat kita adalah toleransi.
Salah.
Kita juga sering mendengar keluhan bahwa masyarakat kita jadi semakin intoleran. Kemudian ada juga argumen bahwa satu-satunya jalan untuk keluar dari intoleransi ini adalah dengan memberi pendidikan supaya anggota masyarakat jadi toleran.
Salah besar.
Satu-satunya cara supaya masyarakat jadi toleran adalah dengan memberdayakan negara untuk memaksakan otoritasnya. Jika itu tidak terjadi, negara tersebut jadi negara gagal.
Yang kita butuhkan adalah toleransi yg dijaga & ditegakkan oleh negara sehingga tidak ada hak sebuah komunitas yg dilanggar oleh komunitas lainnya. Selalu akan ada orang atau kelompok orang yg memaksakan kehendak atau menginterpretasikan bahwa kelompok yg lebih kecil atau lemah harus mengalah kepada dirinya.
Karena itu pula: tak ada seorang atau sekelompok orang yg berhak memaksakan kehendaknya, apalagi dengan kekerasan & ancaman kekerasan. Hanya negaralah yg memegang monopoli atas kekerasan itu & jadi kekuatan pemaksa demi tegaknya monopoli itu.
Maka, kalau ada sekelompok orang yg bangga mengatakan bahwa mereka berhasil menutup sebuah restoran yg menyajikan masakan mengandung babi, & tidak ada tindakan apa pun dari negara, kita tidak dapat bicara toleransi. Yang jelas tampak telanjang di sini adalah: inilah bentuk negara gagal.
Penulis:
Made Supriatma
Peneliti & jurnalis lepas. Saat ini bekerja sebagai visiting research dellow pada ISEAS-Yusof...
sumber: tirto.id
Komentar TS:
Mari intropeksi diri Hari ini 15:06
Iya benar. Apa yg menarik di sini? Pertanyaan itu pula yg ada dalam benak saya ketika datang ke Republik mini ini: negara-kota kecil, tetapi semuanya serba rapi & steril.
Transportasi publik berjalan dengan sangat baik & efisien. Ada MRT yg bersih & tepat waktu. Demikian juga bus. Bahkan New York tidak dapat menyaingi negeri ini dalam hal kebersihan & efisiensi transportasi publiknya. Taman-taman tertata. Pohon-pohon sering dipangkas & dipotong.
Apa menariknya hidup di negeri yg serba diatur ini? Di mana-mana ada kamera untuk mengawasi para pelanggar. Orang tidak dapat meludah sembarang. Apalagi kencing di tempat umum. Sekali pun sudah sedikit melonggar, Singapura tetaplah "a fine country" alias negeri denda. Pelanggaran sedikit saja akan didenda.
Adalah berbeda kalau Anda sekadar jadi pelancong & jadi 'penetap'. Saya, untuk sementara waktu, jadi penetap. Artinya, sebagai kuli kontrak jangka panjang, saya harus menetap di tempat ini.
Saya mendapat subsidi perumahan. Karena harap berhemat, saya memilih tinggal di sebuah kompleks yg isinya adalah orang-orang Singapura "asli", alias mereka yg jadi WNS (Warga Negara Singapura). Di negeri ini sesungguhnya semua orang adalah pendatang. Untungnya semua orang tampaknya menyadari itu.
Negeri ini sebenarnya adalah negeri majemuk. Penduduknya mayoritas keturunan Cina (peranakan). Namun, ada penduduk Melayu & juga keturunan India, Pakistan, Bangladesh dalam jumlah yg siginifikan.
Singapura memiliki apa yg namanya perumahan publik (public housing). Dengan cara demikian, sesungguhnya pemerintah Singapura mengubah tatanan sosial masyarakat & mengatur hubungan antar ras, suku, & agama. Public housing ini dikelola oleh Housing and Development Board (HDB) yg berada di bawah Kementerian Pembangunan Nasional.
HDB mengelola semua perumahan publik yg berupa flat (apartemen). Penghuni setiap blok apartemen sering dibikin beragam. Orang Cina harus bertetangga dengan orang Melayu atau India, & lain sebagainya. Dengan begitu tidak ada lagi kampung-kampung berbasis suku atau ras. Singapura pernah mengalami kekerasan rasial di masa awal berdirinya. Mereka membereskan persoalan ini lewat rekayasa perumahan publik.
Pemerintah menyediakan semua kebutuhan dasar di setiap kompleks perumahan publik. Ada ruang bemain anak, ruang komunitas untuk ajang berjumpa para warga, juga halaman untuk berolahraga. Pendeknya: pemerintah menyediakan kebutuhan dasar untuk para warganya.
Untuk makan, tidak perlu pusing. Ada pujasera yg dapat dengan gampang dijumpai di setiap blok perumahan HDB. Pengalaman perdana di pujasera inilah yg sesungguhnya mengubah pandangan saya tentang Singapura. Di tempat ini, saya menemukan sesuatu yg lain, yg menciptakan saya berefleksi tentang perseorangan & masyarakat.
Saya ingat persis, warung perdana yg saya jumpai adalah warung Muslim India. Tentu saja, karena mencantumkan label Muslim, makanan yg disediakan adalah makanan halal. Hanya berjarak empat warung dari warung tersebut, saya menjumpai warung yg menjual sup perut babi. Diukur dari segi apa pun, sup perut babi adalah makanan yg super tidak halal.
Tidak itu saja. Di setiap food court atau kafetaria di Singapura, ada tempat untuk mengumpulkan piring kotor. Hampir dapat dipastikan bahwa ada dua tempat terpisah di sana, yakni piring untuk makanan non-halal & piring untuk makanan halal. Keduanya dicuci secara terpisah, walaupun letaknya sering bersebelahan.
Kenyataan ini menciptakan saya termenung.
Mungkinkah hal ini dilakukan di Indonesia? Warung Muslim cuma berjarak empat warung dari warung sup perut babi? Mereka yg makan makanan halal dihormati & peralatan makan mereka tidak dicampur dengan peralatan makan yg tidak halal?
Hari-hari berikutnya saya menjumpai pengalaman yg juga lumayan aneh. Satu kali saya masuk ke warung mie yg menjual mie pangsit. Penjualnya menolak melayani saya.
I cant, I cant, please go away-lah," ujarnya dengan logat Singlish yg khas.
Ternyata dia menolak karena muka saya, yg dalam persepsinya, sangat Melayu! Dalam pikiran si penjual, karena tampang saya Melayu, maka otomatis saya seorang Muslim. Mie pangsit itu jelas bukan halal karena lauknya terbuat dari babi cincang.
ilustrasi mi ayam pangsit (bukan babi cincang)
Paling tidak, tiga kali saya sudah mengalami penolakan seperti itu. Semua pengalaman ini menciptakan saya berpikir, mengapa para pedagang ini menolak saya? Akhirnya, saya mendapat penjelasan dari kolega di tempat saya bekerja.
Di Singapura, katanya, hubungan antar-etnis diatur dengan ketat. Kami mewarisi hukum Inggris yg pernah menjajah Malaysia & Singapura. Orang non-Muslim dilarang menjual makanan yg tidak halal kepada mereka yg Muslim. Jika itu dilanggar, dendanya akbar & bahkan penjualnya dapat masuk penjara.
Hubungan antar-etnis adalah sesuatu yg menciptakan masyarakat Singapura (dan juga Malaysia) rentan. Konflik jadi sangat laten. Itulah sebabnya pemerintah negeri ini mengerjakan rekayasa sosial dengan tangan besi. Mereka membangun perumahan, & penghuninya ditentukan lewat lotre. Sebelumnya sudah dipastikan bahwa ada perimbangan etnis di sana. Akibatnya, musnah pula kekhasan kampung-kampung berdasar etnis. Tidak ada lagi kampung Melayu atau India.
Sebagai gantinya, pemerintah berusaha memajukan kebudayaan etnis. Ada Bulan Bahasa Melayu, misalnya. Ada pula festival seni Melayu yg diselenggarakan secara rutin & disponsori oleh pemerintah. Sekalipun demikian, tidak semuanya sempurna. Ada juga keluhan diskiriminasi kepada penduduk Melayu dalam hal pekerjaan & pendidikan. Keluhan ini nyata & absah.
Saya menceritakan hal ini bukan untuk mengglorifikasi Singapura, melainkan untuk bahan pertanyaan saya sendiri: pelajaran apa yg dapat saya tarik dari semua ini? Saya kira, hal paling mendasar yg saya dapati adalah bahwa sebuah masyarakat harus memiliki kekuasaan yg memiliki kekuatan memaksa.
Tidak dapat tidak, pikiran saya melayang ke Indonesia. Khususnya pada kejadian akhir-akhir ini. Apakah mungkin membuka sebuah warung yg menjual makanan mengandung babi cuma dalam jarak beberapa meter dari warung Muslim yg halal?
Saya jadi semakin yakin bahwa kondisi Hobessiansuatu kondisi di mana tidak ada pemerintah, tidak ada aturan, tidak ada otoritas & manusia jadi serigala untuk manusia lain (homo homini lupus)dapat dicegah kalau ada kekuatan yg memiliki otoritas.
Untuk itu, saya kira Singapura sudah berusaha menciptakan negara Weberian bekerja dengan baik untuk mencegah terjadinya homo homini lupus. Dalam negara Weberian, cuma negara yg memiliki monopoli atas kekerasan yg dipakainya untuk menegakkan aturan-aturan yg sudah disepakati bersama.
Suka atau tidak, sebuah masyarakat memerlukan otoritas. Dan dalam sebuah masyarakat modern, otoritas itu dimiliki oleh negara. Bila negara tidak sanggup memaksakan aturan-aturannya maka dia pantas disebut sebagai negara gagal.
Dengan demikian, saya tidak terlalu percaya bahwa kehidupan sosial dapat diatur karena kerelaan atau pencerahan individual. Kita sering mendengar para intelektual, elite, atau kalangan terpelajar lainnya berkata bahwa yg dibutuhkan oleh masyarakat kita adalah toleransi.
Salah.
Kita juga sering mendengar keluhan bahwa masyarakat kita jadi semakin intoleran. Kemudian ada juga argumen bahwa satu-satunya jalan untuk keluar dari intoleransi ini adalah dengan memberi pendidikan supaya anggota masyarakat jadi toleran.
Salah besar.
Satu-satunya cara supaya masyarakat jadi toleran adalah dengan memberdayakan negara untuk memaksakan otoritasnya. Jika itu tidak terjadi, negara tersebut jadi negara gagal.
Yang kita butuhkan adalah toleransi yg dijaga & ditegakkan oleh negara sehingga tidak ada hak sebuah komunitas yg dilanggar oleh komunitas lainnya. Selalu akan ada orang atau kelompok orang yg memaksakan kehendak atau menginterpretasikan bahwa kelompok yg lebih kecil atau lemah harus mengalah kepada dirinya.
Karena itu pula: tak ada seorang atau sekelompok orang yg berhak memaksakan kehendaknya, apalagi dengan kekerasan & ancaman kekerasan. Hanya negaralah yg memegang monopoli atas kekerasan itu & jadi kekuatan pemaksa demi tegaknya monopoli itu.
Maka, kalau ada sekelompok orang yg bangga mengatakan bahwa mereka berhasil menutup sebuah restoran yg menyajikan masakan mengandung babi, & tidak ada tindakan apa pun dari negara, kita tidak dapat bicara toleransi. Yang jelas tampak telanjang di sini adalah: inilah bentuk negara gagal.
Penulis:
Made Supriatma
Peneliti & jurnalis lepas. Saat ini bekerja sebagai visiting research dellow pada ISEAS-Yusof...
sumber: tirto.id
Komentar TS:
Mari intropeksi diri Hari ini 15:06