Angela
IndoForum Pro E
- No. Urut
- 88
- Sejak
- 25 Mar 2006
- Pesan
- 45.487
- Nilai reaksi
- 35
- Poin
- 0
Wow! Ternyata ada 124 emiten (pemilik saham) yg terungkap datanya dalam portofolia investasi Jiwasraya!
Selama ini rasanya "dibutakan" saja oleh informasi perkara korporasi pelat merah itu yg merugikan negara Rp 16 triliun lebih!
Tapi sebab baca pemberitaan majalah Keadilan edisi 67 terbitan 22 Maret 2021, ternyata ada sesuatu yg absurd dalam skandal Jiwasraya.
Sila baca saja link majalah elektroniknya (e-magz) di sini:
Gila-gilaan faktanya terbongkar dari informasi majalah Keadilan. Ada emiten-emiten "raksasa" ikut bercokol dalam portofolio saham Jiwasraya. MULAI DARI YANG 'GURITA' BUMN SAMPAI SWASTA PUNYA PENGUSAHA TERNAMA DI INDONESIA.
Di antaranya ada bro, Antam, BJB, PP Properti. Itu BUMN semua. Yang swasta ada Prabu Energi, Barito Pacific, hingga konglomerat Grup Bakrie, Adaro Energi. Itu sebagiannya saja.
KIRANYA INI PENTING DIUNGKAP JUGA. APA124 EMITEN YANG ADA DALAM PORTOFOLIO JIWASRAYA ITU TIDAK MERUGIKAN KEUANGAN NEGARA JUGA?
Kabarnya, perkara kasus ini sekarang sudah hingga di Mahkamah Agung (MA). Penting bagi majelis hakim MA semestinya juga mempertimbangkan supaya 124 emiten tadi benar-benar diperiksa.
Majelis hakim MA yg memegang kasus ini jangan mengabaikan fakta adanya 124 emiten itu semua! Kenapa? Supaya tercipta rasa keadilan. Benar-benar terwujud penegakan hukum yg sesuai koridornya di Indonesia.
Majelis hakin MA yg menangani perkara kasasi Jiwasraya harus menunjukkan ketidakberpihakannya. Jangan hingga yg sudah mengemuka saja di peradilan sebelumnya diteliti. Sekali lagi: biar ada keadilan!
Ini menyangkut kepentingan rakyat Indonesia. Ada uang rakyat dalam skandal Jiwasraya. Majelis hakim MA jangan malah menipu rakyat karena malas memperhatikan fakta ada 124 emiten yg tidak dipertimbangkan.
Jangan cuma berdasarkan data persidangan sebelumnya yg berhasil membongkar adanya kerugian negara dari transaksi saham oleh PT Hanson International milik Benny Tjokro & PT Trada Alam Minera punya Heru Hidayat.
Keduanya itu cuma bagian dari 124 emiten yg ada dalam portofolio saham Jiwasraya. Masih ada 122 emiten lagi yg wajib jadi pertimbangan majelis hakim MA di tingkat kasasi.
Majelis hakim MA sudah harus nyata menunjukkan sikap adilnya. Jangan melindungi sisa 122 emiten lain dalam kasus Jiwasrsya sebab kepentingan atau tekanan tertentu.
31-03-2021 19:57
Selama ini rasanya "dibutakan" saja oleh informasi perkara korporasi pelat merah itu yg merugikan negara Rp 16 triliun lebih!
Tapi sebab baca pemberitaan majalah Keadilan edisi 67 terbitan 22 Maret 2021, ternyata ada sesuatu yg absurd dalam skandal Jiwasraya.
Sila baca saja link majalah elektroniknya (e-magz) di sini:
Gila-gilaan faktanya terbongkar dari informasi majalah Keadilan. Ada emiten-emiten "raksasa" ikut bercokol dalam portofolio saham Jiwasraya. MULAI DARI YANG 'GURITA' BUMN SAMPAI SWASTA PUNYA PENGUSAHA TERNAMA DI INDONESIA.
Di antaranya ada bro, Antam, BJB, PP Properti. Itu BUMN semua. Yang swasta ada Prabu Energi, Barito Pacific, hingga konglomerat Grup Bakrie, Adaro Energi. Itu sebagiannya saja.
KIRANYA INI PENTING DIUNGKAP JUGA. APA124 EMITEN YANG ADA DALAM PORTOFOLIO JIWASRAYA ITU TIDAK MERUGIKAN KEUANGAN NEGARA JUGA?
Kabarnya, perkara kasus ini sekarang sudah hingga di Mahkamah Agung (MA). Penting bagi majelis hakim MA semestinya juga mempertimbangkan supaya 124 emiten tadi benar-benar diperiksa.
Majelis hakim MA yg memegang kasus ini jangan mengabaikan fakta adanya 124 emiten itu semua! Kenapa? Supaya tercipta rasa keadilan. Benar-benar terwujud penegakan hukum yg sesuai koridornya di Indonesia.
Majelis hakin MA yg menangani perkara kasasi Jiwasraya harus menunjukkan ketidakberpihakannya. Jangan hingga yg sudah mengemuka saja di peradilan sebelumnya diteliti. Sekali lagi: biar ada keadilan!
Ini menyangkut kepentingan rakyat Indonesia. Ada uang rakyat dalam skandal Jiwasraya. Majelis hakim MA jangan malah menipu rakyat karena malas memperhatikan fakta ada 124 emiten yg tidak dipertimbangkan.
Jangan cuma berdasarkan data persidangan sebelumnya yg berhasil membongkar adanya kerugian negara dari transaksi saham oleh PT Hanson International milik Benny Tjokro & PT Trada Alam Minera punya Heru Hidayat.
Keduanya itu cuma bagian dari 124 emiten yg ada dalam portofolio saham Jiwasraya. Masih ada 122 emiten lagi yg wajib jadi pertimbangan majelis hakim MA di tingkat kasasi.
Majelis hakim MA sudah harus nyata menunjukkan sikap adilnya. Jangan melindungi sisa 122 emiten lain dalam kasus Jiwasrsya sebab kepentingan atau tekanan tertentu.
31-03-2021 19:57