• Saat ini Anda mengakses IndoForum sebagai tamu, sehingga Anda tidak memiliki akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya tersedia bagi anggota. Dengan bergabung, Anda akan mendapatkan akses penuh untuk bertanya, mengirim pesan pribadi, mengikuti polling, dan menggunakan fitur-fitur lainnya. Proses pendaftaran sangat cepat, mudah, dan gratis.
    Silakan daftar dan validasi email Anda untuk mendapatkan akses penuh sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang valid dan periksa kotak masuk Anda setelah mendaftar untuk proses validasi.

Hak-hak sipil yg terabaikan

  • Pembuat thread awal. Pembuat thread awal. Angela
  • Tanggal Mulai Tanggal Mulai

Angela

IndoForum Pro E
No. Urut
88
Sejak
25 Mar 2006
Pesan
45.487
Nilai reaksi
35
Poin
0
Hak-hak sipil yg terabaikan

5 April 2011

Hak-hak sipil yg terabaikan


Keterangan gambar,
Pemeluk Hindu Kaharingan masih kerap mendapat diskriminasi dalam beberapa hal.

Salah satu kesulitan akibat tak diakuinya aliran kepercayaan & agama-agama asli Indonesia sebagai agama adalah dalam dunia pendidikan.

Di sekolah, para siswa siswi yg datang dari keluarga penganut ajaran kepercayaan terpaksa harus beragama lain saat berada di lingkungan sekolah.

Salah satu contoh adalah Yeti Riana Rahmadani seorang siswi sekolah menengah atas di Bekasi, Jawa Barat.

Yeti yg menganut Kapribaden "terpaksa" memilih agama Islam untuk mata pelajaran agama. Sejauh ini, saya Yeti, dia tak menghadapi kendala apapun.

"Saya mengikuti pelajaran (agama Islam) di sekolah, tetapi saya tetap kapribaden," mengatakan Yeti.

Meski mengaku tak menemukan masalah dengan pelajaran agamanya namun terkadang kawan-kawannya tak urung mempertanyakan kadar keagamaannya.

"Kadang-kadang temen bilang, Yeti Islamnya KTPdoang. Memangnya anda shalat di rumah," kisah Yeti menirukan pertanyaan beberapa teman sekolahnya.

Sementara itu, Hedi Purwanto mahasiswa Universitas Negeri Jakarta penganut aliran kepercayaan, juga mencantumkan Islam sebagai agamanya di dalam KTP.

Masalah muncul saat Hedi kerap tidak terlihat dalam ibadah rutin umat Islam, misalnya ibadah shalat Jumat.

"Teman sering menanyakan kenapa saya tidak Jumatan. Saya terkadang menjawab saya belum dapat hidayah," mengatakan Hedi sambil tertawa.

Sementara itu, seorang penganut Parmalim Mulo Sitorus mengatakan masalah tak diakuinya agama-agama asli Indonesia ini menyebabkan anak-anak Parmalim sulit mendaftarkan diri ke Perguruan Tinggi.

"Sekarang (pendaftaran) dilakukan secara online lewat internet. Masalahnya dalam formulir pendaftaran online cuma dicantumkan kolom enam agama," mengatakan Mulo.

Dosa besar

Diskriminasi dalam dunia pendidikan ini hanyalah satu dari sederet masalah yg dialami para pemeluk agama & kepercayaan asli Indonesia ini.

Para pemeluk agama Kaharingan di Kalimantan Tengah juga menghadapi diskriminasi. Padahal sejak tahun 1980, agama Kaharingan sudah berada di bawah naungan Agama Hindu yg diakui negara.

"Kami masih sulit bersaing meski kami memiliki pendidikan yg sama. Kami sering kalah sebelum berkompetisi misalnya dalam perekrutan pegawai negeri sipil, para penganut Hindu Kaharingan sering disisihkan, mengatakan Susanto Kurniawan seorang penganut Hindu Kaharingan.

Kondisi seperti ini, menurut Direktur Indonesian Conference on Religion and Peace (ICRP) Anick HT, mengakibatkan kebingungan di kalangan penganut agama & kepercayaan asli Indonesia.

"Akibat diskriminasi banyak dari mereka yg memilih salah satu agama misalnya Islam atau Kristen," papar Anick.

"Secara public mereka Islam, misalnya. Namun, mereka tidak menikmati ke-Islaman mereka. Ini adalah sebuah hipokrisi publik yg dilegalkan negara. Dan menurut saya ini adalah dosa besar," tegasnya.

Akibat kondisi ini, dalam jangka panjang keberadaan aliran kepercayaan & agama asli Indonesia terancam kepunahan.

"Pada sekitar 1965 penganut kepercayaan ini jadi target pembunuhan karena dianggap komunis akibat tidak memilih salah satu agama," tekan Anick.

"Ada fakta bahwa pengikut kepercayaan semakin berkurang. Penyebabnya, selain pembunuhan, juga tergerus akibat konversi ke agama lain," terangnya.

https://www.bbc.com/indonesia/lapora...10405_agamadua Hari ini 08:18
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.