• Saat ini Anda mengakses IndoForum sebagai tamu, sehingga Anda tidak memiliki akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya tersedia bagi anggota. Dengan bergabung, Anda akan mendapatkan akses penuh untuk bertanya, mengirim pesan pribadi, mengikuti polling, dan menggunakan fitur-fitur lainnya. Proses pendaftaran sangat cepat, mudah, dan gratis.
    Silakan daftar dan validasi email Anda untuk mendapatkan akses penuh sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang valid dan periksa kotak masuk Anda setelah mendaftar untuk proses validasi.

Berita Hah! Nasi Bungkus Kena Pajak?

heeilionel

IndoForum Newbie E
No. Urut
83783
Sejak
4 Nov 2009
Pesan
52
Nilai reaksi
1
Poin
8
PEKANBARU - Rencana pemerintah kota Pekanbaru memberlakukan pajak nasi bungkus sebesar 10 persen, menuai protes dari pedagang. Pajak tersebut dinilai memberatkan dan mengancam dunia usaha pedagang kecil.

Sejumlah pedagang warung nasi di Pekanbaru, Riau, mengaku resah. Pasalnya, pemerintah kota Pekanbaru akan memungut pajak 10 persen dari penjualan setiap nasi bungkus. Meski pajak tersebut belum diberlakukan, namun pengusaha warung nasi, restoran dan rumah makan sudah khawatir. Menurut pedagang, usaha mereka terancam gulung tikar karena pajak yang dipungut pemerintah mengurangi pendapatan.

Para pedagang nasi berharap, agar pemerintah kota pekanbaru tidak memberlakukan pajak nasi bungkus terhadap pedagang kecil. Sebab, pemerintah daerah sudah memungut empat pajak selama ini, yakni pajak pendapatan, rumah makan, reklame dan penghasilan.

Sumber : http://www.klikp21.com/nusantaranews/5993-hah-nasi-bungkus-kena-pajak
 
wah yg bener nih ?? =))=))

udah kyk resto2x di mall aja 10% =))=))
 
=))=))
sinting gede amat 10 %.....
 
Astaga, pelit amat sih, sampe nasi bungkus aja mau di kasih pajak...
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.