• Saat ini Anda mengakses IndoForum sebagai tamu, sehingga Anda tidak memiliki akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya tersedia bagi anggota. Dengan bergabung, Anda akan mendapatkan akses penuh untuk bertanya, mengirim pesan pribadi, mengikuti polling, dan menggunakan fitur-fitur lainnya. Proses pendaftaran sangat cepat, mudah, dan gratis.
    Silakan daftar dan validasi email Anda untuk mendapatkan akses penuh sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang valid dan periksa kotak masuk Anda setelah mendaftar untuk proses validasi.

Berita Hacker Artis Hollywood Diancam Penjara 121 Tahun

  • Pembuat thread awal. Pembuat thread awal. napster
  • Tanggal Mulai Tanggal Mulai

napster

IndoForum Newbie A
No. Urut
153823
Sejak
10 Okt 2011
Pesan
394
Nilai reaksi
7
Poin
18
1784784.jpg

Hacker (peretas) Christopher Chaney (35) terancam penjara 121 tahun atas pembobolan email artis Scartlett Johansson dan Mila Kunis dan menyebar foto panas mereka.

Melalui penyelidikan pembajakan ponsel beberapa pekan setelah foto panas Scarlett Johansson bocor, FBI berhasil menangkap dalang di balik kejahatan ini.

Pria Florida ini berhasil membobol email Chistina Aguilera, Johansson dan Mila Kunis dalam skema invasi komputer yang menarget selebriti Hollywood.

Setelah setahun penyelidikan dalam ‘Operation Hackerazzi,’ FBI akhirnya bisa menangkap Chaney. Pria ini didakwa dengan 26 kejahatan identitas, akses tak resmi pada komputer yang terlindungi dan penyadapan. Jika terbukti, pria ini terancam 121 tahun penjara.

Menurut asisten direktur FBI Los Angeles Steven Martinez, Chaney bertanggung jawab atas penyebaran foto bugil Johansson di internet. Selain itu, ada 50 korban lain termasuk aktris Renee Olstead, lanjutnya. Namun korban lain yang ada hanya diidentifikasi dengan inisialnya saja.

Menurut pihak berwenang, Chaney berhasil mengetahui beragam password selebriti dari informasi umum yang ada hingga bisa mengakses email mereka seperti dilaporkan DM.
sumber
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.