• Saat ini Anda mengakses IndoForum sebagai tamu, sehingga Anda tidak memiliki akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya tersedia bagi anggota. Dengan bergabung, Anda akan mendapatkan akses penuh untuk bertanya, mengirim pesan pribadi, mengikuti polling, dan menggunakan fitur-fitur lainnya. Proses pendaftaran sangat cepat, mudah, dan gratis.
    Silakan daftar dan validasi email Anda untuk mendapatkan akses penuh sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang valid dan periksa kotak masuk Anda setelah mendaftar untuk proses validasi.

Guru SDN Ditangkap Polisi Saat Berjudi

yan raditya

IndoForum Addict E
No. Urut
163658
Sejak
31 Jan 2012
Pesan
24.461
Nilai reaksi
72
Poin
48
Narjo, seorang guru SDN Mangin, Grobogan, Jawa Tengah, Rabu (1/2), ditangkap tim Polres Grobogan karena berjudi. Bersama Narjo, turut ditangkap enam penjudi lainnya. Di antaranya Suparnyo, Pardi, Sakiman, Domom, Kasno, dan Suseno.

Sementara itu, dua penjudi lain berhasil melarikan diri. Mereka adalah Agus dan Djamingun. Keduanya kini menjadi buronan Polres Grobogan.

Para tersangka ditangkap di tiga tempat berbeda. Di Kecamatan Ngaringan, Kradenan, dan Karangrayun. Jenis judi yang dimainkan adalah judi remi dan dadu.

Selain menangkap para tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Yakni sejumlah uang, kartu remi, dan peralatan judi dadu. Para tersangka akan dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian. Ancaman maksimalnya empat tahun penjara.
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.