• Saat ini Anda mengakses IndoForum sebagai tamu, sehingga Anda tidak memiliki akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya tersedia bagi anggota. Dengan bergabung, Anda akan mendapatkan akses penuh untuk bertanya, mengirim pesan pribadi, mengikuti polling, dan menggunakan fitur-fitur lainnya. Proses pendaftaran sangat cepat, mudah, dan gratis.
    Silakan daftar dan validasi email Anda untuk mendapatkan akses penuh sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang valid dan periksa kotak masuk Anda setelah mendaftar untuk proses validasi.

Berita Guru Olah Raga Cabuli 5 Siswi SLB

yan raditya

IndoForum Addict E
No. Urut
163658
Sejak
31 Jan 2012
Pesan
24.461
Nilai reaksi
72
Poin
48
197140_slb-negeri-garut-kota_663_382.jpg

DS (40), seorang guru olah raga di Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN) Garut Kota, Jawa Barat, diduga melakukan pelecehan seksual kepada lima orang siswa SLB Tunagrahita Ringan. Sebanyak empat siswa yang menjadi korbannya tercatat masih di bawah umur dan seorang siswa sudah berumur 26 tahun.

Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Dadang Garnadi, menyatakan bukti kuat adanya upaya pelecehan terdapat dalam hasil visum dokter pada tiga korban DS.

"Jadi memang berdasarkan pengakuan kelima korban dan hasil visum dokter menunjukkan adanya tidak pidana pelecehan seksual," ujar Dadang, di Mapolres Garut, Jawa Barat, Rabu 20 Maret 2013.

Modus yang digunakan warga Jl. Guntur, Kampung Sindangsari, Kelurahan Pakuwon, Kecamatan Garut, tersebut saat melancarkan aksinya adalah dengan memanggil masing-masing siswa ke ruangan kelas. Kemudian korban diperintah untuk membuka pakaian dan meraba-raba kemaluan serta beberapa bagian sensitif lainnya.

"Ya, begitulah yang jelas perbuatan pelecehan seksual dilakukan di ruangan kelas dalam waktu yang berbeda-beda," ungkap Dadang.

Dadang menjelaskan bahwa tersangka DS tidak ditahan karena selama pemeriksaan cukup kooperatif dan memiliki ikatan dinas sebagai PNS, tidak akan menghilangkan barang bukti dan tidak akan mengulangi perbuatannya. "Jadi memang kami tidak melakukan penahanan, tersangka baru dikenakan wajib lapor," kata dia.

Satuan Reserse Polres Garut, pada Senin pekan depan mendatang akan melakukan pemeriksaan kejiwaan para korban. Hal itu dilakukan agar pada saat memberikan keterangan kepada polisi, kondisi psikologis para korban lebih stabil.
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.