• Saat ini anda mengakses IndoForum sebagai tamu dimana anda tidak mempunyai akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya diperuntukkan bagi anggota IndoForum. Dengan bergabung maka anda akan memiliki akses penuh untuk melakukan tanya-jawab, mengirim pesan teks, mengikuti polling dan menggunakan feature-feature lainnya. Proses registrasi sangatlah cepat, mudah dan gratis.
    Silahkan daftar dan validasi email anda untuk dapat mengakses forum ini sepenuhnya sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang benar dan cek email anda setelah daftar untuk validasi.

Guru Honor dan PTT Harus Dilindungi PP

hendladi

IndoForum Beginner D
No. Urut
113568
Sejak
15 Jan 2011
Pesan
685
Nilai reaksi
2
Poin
18
1014243620X310.jpg


JAKARTA, KOMPAS.com - Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) berharap ada dua peraturan pemerintah yang lahir tahun ini untuk memperbaiki nasib guru honor dan guru pegawai tidak tetap (PTT). Hal itu terkait dengan batas waktu pengangkatan guru honor dan PTT menjadi pegawai negeri sipil (PNS) yang jatuh tahun ini.

Demikian diungkapkan Ketua Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sulistiyo kepada Kompas.com, Kamis (3/3/2011), di Jakarta. Peraturan pemerintah (PP) pertama, lanjut sulistiyo, adalah PP yang mengatur tentang penyelesaian tenaga honorer. Sementara itu, PP kedua diperlukan untuk mengatur tentang guru PTT non-PNS.

"Yang kedua ini harus segera dilakukan sehingga sebelum menjadi PNS mereka sudah dilindungi peraturan tersendiri. PTT itu harus ada kejelasan tentang sistem rekrutmennya, juga tugas-tugas mereka yang bisa dihargai," Sulistiyo.

Seperti diberitakan, PGRI belum melihat tanda-tanda yang jelas tentang perubahan status para guru honor dan guru berstatus PTT untuk menjadi PNS. Hal tersebut sangat dikhawatirkan karena kebutuhan guru semakin mendesak karena tahun 2011 adalah batas terakhir pengangkatan guru honor dan PTT menjadi PNS untuk mengantisipasi pensiun besar-besaran pada 2012 nanti.

"Terus terang saya sedih melihat kondisi ini. Sampai sekarang masih belum jelas perubahan status mereka, sementara di sisi lain kebutuhan itu terus mendesak dilakukan. Kalau tahun ini para tenaga guru bantu tersebut tidak juga diangkat PNS, Indonesia akan mengalami krisis pendidik," ujarnya.
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.