• Saat ini anda mengakses IndoForum sebagai tamu dimana anda tidak mempunyai akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya diperuntukkan bagi anggota IndoForum. Dengan bergabung maka anda akan memiliki akses penuh untuk melakukan tanya-jawab, mengirim pesan teks, mengikuti polling dan menggunakan feature-feature lainnya. Proses registrasi sangatlah cepat, mudah dan gratis.
    Silahkan daftar dan validasi email anda untuk dapat mengakses forum ini sepenuhnya sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang benar dan cek email anda setelah daftar untuk validasi.

Berita Guru, Beda Status, Beda Nasib

hitormiss26

IndoForum Newbie C
No. Urut
155544
Sejak
28 Okt 2011
Pesan
129
Nilai reaksi
1
Poin
18
Surabaya - Saat ini, jika ada guru PNS mengeluh tentang kesejahteraannya, “Itu kebacut,” kata seorang guru bantu di salah satu sekolah kota ini. Bagaimana tidak, melalui sertifikasi yang sudah dilalui dan selalu mendapat jam belajar penuh, tentu saja guru PNS itu tak repot dalam mengatur kebutuhan per bulannya.

Hal ini berbeda dengan guru bantu yang harus mengajar sesuai jam mengajarnya. Apalagi jika guru bantu itu selalu kalah dengan guru PNS yang selalu ‘merebut’ jam mengajarnya, sudah pasti seorang guru bantu itu akan kesulitan mengatur penghasilannya.

Pasalnya ada aturan baru sejak 2012 yang mengharuskan seorang guru PNS memenuhi jam mengajarnya sebanyak 24 jam mengajar. Sementara guru bantu atau disebut guru tidak tetap, juga ditarget yang sama.

Namun ada ketidakadilan dalam pengaturan jam mengajar tersebut. Banyak guru PNS yang diprioritaskan untuk memenuhi jam mengajarnya. Seperti tertuang dalam Permendiknas 39/2009 tentang Pemenuhan Beban Kerja Guru dan Pengawas Satuan Pendidikan.

Dalam aturan itu dijelaskan, bahwa guru harus memenuhi minimal 24 jam tatap muka dan maksimal 40 jam mengajar dalam seminggu. Ini diakui salah satu guru PNS di SMK kawasan Surabaya Utara yang minta identitasnya dirahasiakan.

Menurut dia, setelah menjadi guru PNS, memang sudah tak ada lagi kesulitan. Jam mengajarnya jelas dan tak takut harus tersingkirkan. Apalagi jika sudah menjalani sertifikasi guru, tentu akan mendapat tambahan penghasilan sehingga tak ada kekurangan.

“Dulu, sekitar empat tahun lalu, saya merasakan beban teman-teman guru bantu. Memang sulit, penghasilannya rendah. Tentu untuk memenuhi kebutuhan keluarga, harus pintar-pintar membagi waktu untuk mengajar dobel di sekolah lain. Kadang harus menyelenggarakan les kepada muridnya agar bisa mendapat tambahan. Apalagi jika umur sudah memasuki usia rawan, tentu untuk menjadi PNS harus harap-harap cemas. Jika usia lewat, guru bantu yang sudah masuk database Badan Kepegawaian Nasional pun, bisa sulit jadi PNS,” tandas guru yang sebelum menjadi PNS ini aktif di salah satu partai politik, Jumat (23/11/2012).

Sementara, Sudirham, salah satu guru bantu atau GTT di sekolah negeri ini, mengaku pendapatannya sangat kurang. Apalagi pagu gaji yang ditetapkan Pemkot Surabaya untuk guru bantu ini masih di bawah UMK, mencapai Rp950 ribu. Bahkan ada yang dibayar di bawah pagu, sampai Rp450 ribu. Sementara untuk UMK Surabaya saja, sudah mencapai Rp1,2 juta.

“Kadang kami harus demo untuk menuntut perbaikan nasib kami. Paling tidak, kami yang sudah masuk database ini selalu menuntut setiap tahun agar bisa diangkat sebagai PNS. Namun selama ini, kami harus mencari tambahan sendiri di luar sekolah. Seperti jadi guru les dan lainnya, yang penting halal dan bisa untuk memenuhi kebutuhan keluarga,” ungkap Sudirham yang mengakui jika untuk mengejar jam mengajar, mereka selalu kalah dengan guru PNS.

Berbeda dengan guru yang swasta yang tak berambisi menjadi guru PNS. Selama mengajar di sekolah swasta yang bonafit, tentu guru seperti ini juga bertarif tinggi. Ini diakui Fauzi, salah satu guru di sekolah swasta kawasan Surabaya Timur.

Menurut dia, sejak lulus dari perguruan tinggi, dirinya memang tak berambisi mengejar status sebagai guru PNS. Dia lebih memilih menjadi guru di sekolah swasta yang dibina sebuah yayasan pendidikan terbaik. Namun dia menegaskan, masalah penghasilan guru tak terlalu dipikirkan sampai njelimet.

Menurut dia, tujuannya menjadi guru hanya untuk pengabdian bukan untuk mengejar penghasilan tinggi. Namun informasinya, sebagai guru swasta sekelas Fauzi, tentu sudah memiliki penghasilan tinggi. Wajar saja jika dia tak berambisi jadi guru PNS dan beralasan jika tujuannya untuk pengabdian.

Terkadang, penghasilan yang seharusnya menjadi permasalahan nomor kesekian, justru mengalahkan tujuan mulia para guru itu untuk mengabdi demi kecerdasan dan mencerdaskan anak bangsa. Ini pula yang menyebabkan, pengabdian itu tak tulus dan dampaknya para murid pun tak menerima pembelajaran secara maksimal. Artinya, masih ada guru yang terkesan ogah-ogahan mengajar karena berpenghasilan rendah.

Sementara, beberapa waktu lalu, Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Surabaya Yayuk Eko Agustin menegaskan jika pemkot tak pernah pilih kasih. Pengaturan pagu gaji itu juga bukan inisiatif pemkot, melainkan sesuai aturan yang berlaku di pusat. Hanya saja, dengan kemampuan anggaran pemkot, maka bisa saja ada tambahan penghasilan untuk para guru di Surabaya, baik guru PNS maupun guru bantu atau GTT.

SUMBER

Nasib guru memang kadang memprihatinkan...di satu sisi ada guru yang sukses jadi kaya....tapi di satu sisi lain, kadang ada yang belum sukses dan terkadang harus hidup dalam keprihatinan...
tahun depan katanya jadi guru tambah sulit ya? katanya kudu sertifikasi yang bisa ngabisin duit sampai puluhan juta? hadeh.....
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.