yan raditya
IndoForum Addict E
- No. Urut
- 163658
- Sejak
- 31 Jan 2012
- Pesan
- 24.461
- Nilai reaksi
- 72
- Poin
- 48
Sebuah gudang penyimpanan miras ilegal terbesar di Kecamatan Tinambung Polaweli Mandar, Sulawesi Barat, digerebek petugas. Namun diduga penggerebekan ini bocor.
Saat melakukan penggerebekan, petugas hanya menemukan ratusan botol miras dan ribuan botol yang sudah kosong tertumpuk di dalam gudang. Diduga pemilik gudang telah mengevakuasi minuman keras tersebut sebelum digerebek petugas.
Miras berbagai merek ini kemudian dievakuasi dan diamankan di Mapolres Polewali Mandar. Sang pemilik, Herman, tidak ditangkap, namun tetap dikenai wajib lapor.
Menurut warga, gudang ini kerap menyuplai berbagai jenis minuman keras seperti Vodka, rumah batu, angggur kolesong, topi miring dan berbagai merek miras lainnya. Minuman yang mengandung alkohol 5 persen ini dipasarkan ke berbagai kecamatan di Polewali Mandar, termasuk luar kabupaten secara ilegal.
Beredarnya minuman keras ini meresahkan warga. Sebab, hal tersebut kerap memicu banyaknya keributan antar kelompok di wilayah mereka. Warga berharap polisi bisa menindak tegas siapa pun pedagang miras, baik yang bermodal kecil mapun yang pengusaha besar.
Rencananya, petugas Polres Polewali Mandar akan terus menggencarkan razia miras di berbagai tempat lainnya hingga akhir tahun. Hal itu bertujuan untuk memberi jaminan keamanan bagi warga yang akan merayakan Natal dan Tahun Baru.
Saat melakukan penggerebekan, petugas hanya menemukan ratusan botol miras dan ribuan botol yang sudah kosong tertumpuk di dalam gudang. Diduga pemilik gudang telah mengevakuasi minuman keras tersebut sebelum digerebek petugas.
Miras berbagai merek ini kemudian dievakuasi dan diamankan di Mapolres Polewali Mandar. Sang pemilik, Herman, tidak ditangkap, namun tetap dikenai wajib lapor.
Menurut warga, gudang ini kerap menyuplai berbagai jenis minuman keras seperti Vodka, rumah batu, angggur kolesong, topi miring dan berbagai merek miras lainnya. Minuman yang mengandung alkohol 5 persen ini dipasarkan ke berbagai kecamatan di Polewali Mandar, termasuk luar kabupaten secara ilegal.
Beredarnya minuman keras ini meresahkan warga. Sebab, hal tersebut kerap memicu banyaknya keributan antar kelompok di wilayah mereka. Warga berharap polisi bisa menindak tegas siapa pun pedagang miras, baik yang bermodal kecil mapun yang pengusaha besar.
Rencananya, petugas Polres Polewali Mandar akan terus menggencarkan razia miras di berbagai tempat lainnya hingga akhir tahun. Hal itu bertujuan untuk memberi jaminan keamanan bagi warga yang akan merayakan Natal dan Tahun Baru.