Angela
IndoForum Pro E
- No. Urut
- 88
- Sejak
- 25 Mar 2006
- Pesan
- 45.487
- Nilai reaksi
- 35
- Poin
- 0
Kantor Polisi Negeri Konoha
SEKILAS GOSIP POLISI KONOHA
Thread ini berisi GOSIP hasil observasi & pengalaman lapangan secara langsung tentang praktek penegakan hukum oleh polisi di negeri KONOHA. Polisi di negeri Konoha tidak ada apa-apanya & tidak dapat dibandingkan dengan polisi di Indonesia. Untuk Anda yg tidak siap, sebaiknya tinggalkan thread ini, karena isinya buka2an gamblang.
Para polisi di Indonesia menjalankan tugas mereka dengan dedikasi penuh,sesuai slogan Presisi (prediktif, responsibilitas, & transparansi), fokus pada kebenaran & keadilan, melayani, mengayomi, serta memberi rasa kondusif & tentram bagi masyarakat, & yg paling maha penting,sama sekali TIDAK BISA DISOGOK.
Hal itu tentu amat berbeda dengan negeri tetangga KONOHA dimana polisi di sana tidak tertarik tentang kebenaran, hitam dapat jadi putih, putih dapat jadi hitam. Olah sana, obok sini, makin ngolah makin ngobok, makin banyak uang masuk. Bodoamat dengan korban yg dibuat jadi tersangka. Bodoamat dengan pelaku kejahatan yg bebas di luar. Semuanya tentang REMBANG PATI.
SUMBER UANG MASUK MEREKA
Poin-poin ringkas berikut adalah alur proses hukum sebuah kasus secara biasa di tingkat Polisi negeri KONOHA. Setiap poin tahapan memerlukan UANG yg tidak ada nilai pasarannya, terserah mereka buka harga, & orang yg berperkara dapat mengerjakan nego, hingga tercapainya sebuah angka. Sekali lagi saya tegaskan, ini bukan di Indonesia, ini di negeri tetangga KONOHA.
Setiap poin tahapan proses memerlukan UANG, atau MANDEK di sana. Angka yg diminta di DAPOL biasanya lebih akbar daripada RESPOL, & RESPOL lebih akbar daripada SEKPOL. Misalnya cabut perkara kecil di SEKPOL mungkin memakan 20 juta, di RESPOL dapat 50 juta, di DAPOL dapat 100 juta.
Beberapa tahap seperti pemeriksaan pelapor & saksi menghabiskan uang salam tempel, makan, & rokok. Beberapa tahapan lain diminta uang yg lebih besar, hampir pasti jutaan bahkan hingga puluhan juta, seperti menaikkan status terlapor jadi tersangka, atau mengerjakan penangkapan.
TAHAP AWAL
oMembuat laporan polisi (LP), uang ketik
oBisa pilih penyidik (optional), biasanya pelapor pilih yg dia kenal
TAHAP PENYELIDIKAN: mencari apakah ada pasal yg dilanggar (dapat dibuat-buat / rekayasa)
oPemeriksaan Pelapor
oPemeriksaan Saksi (pelapor, terlapor, ahli)
oPengumpulan Barang Bukti
oGelar Perkara Internal (supaya naik jadi Penyidikan)
TAHAP PENYIDIKAN: mencari pelaku kejahatan & dijadikan tersangka (dapat dibalik, korban dapat dibuat jadi tersangka)
oGelar Perkara (untuk penetapan tersangka)
oPanggil tersangka untuk diperiksa
oPenangkapan & Penahanan (uang tangkap, makan dari pelapor)
oPenangguhan / Penahanan Luar (uang lepas, makan dari terlapor)
oPemberkasan ke Jaksa (mesti kasih makan ke jaksa supaya diterima)
SUMBER-SUMBER LAIN
oMengajak orang yg berperkara berjumpa untuk diskusi kasus, mereka memeras dari makan siang, rokok, & semacam uang saku.
oMemanggil lagi pelapor/terlapor berulang-ulang untuk dimintai keterangan tambahan.
oMeminta saksi tambahan dengan alasan kesaksian yg sudah ada lemah.
oKeluarga tahanan membesuk (yang makan biasanya petugas piket & sipir).
oDamai & cabut perkara (ini tahapan favorit, mereka menekan banyak di sini). Kalo kagak dikasih 'makan', mereka lupa kunci sel nyimpannya di mana, & terlapor tentu kagak dapat pulang.
oPenerbitan SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan, uang besar, ratusan juta).
Marah Karena Belum Dikasih "MAKAN'
EMPAT HAL PALING DIBENCI POLISI
Empat hal ini paling dibenci polisi karena mereka jadi sulit untuk mengolah & makan.
PENGACARA, karena mereka mengerti hukum. Jadi ruang gerak polisi untuk mengolah & memanipulasi kasus jadi terbatas. Uang yg dimakan dari pelapor & terlapor juga jadi terbagi atau mungkin tidak kebagian karena beberapa pengacara bahkan ada yg tidak mau berbagi, & cuma mau makan sendiri.
PRA-PERADILAN(prapid), walaupun resiko kalah polisi sangat kecil, tetapi lebih dari cukup untuk menciptakan mereka makan tak enak, tidur tak nyenyak, berak tak lancar, terlebih lagi kalau kasus yg di-prapid adalah kasus jadi-jadian alias rekayasa.
PROPAM, mulai dari terasa merepotkan karena yg namanya diperiksa tentu tidak nyaman, hingga resiko sanksi kode etik, peringatan, penundaan kenaikan pangkat, mutasi, atau yg lain.
VIRAL di MEDIA SOSIAL, memaksa mereka untuk bekerja ekstra cepat, keras, & sulit untuk mengolah karena desakan & supervisi publik serta resiko reputasi institusi (yang memang sebenarnya sudah rusak sejak lama).
=========================================
Dengan kondisi seperti itu, sudah selayaknya negeri KONOHA harus berbenah besar-besaran & belajar banyak dari Indonesia, supaya kebenaran & keadilan sering tegak untuk korban, & sanksi setimpal sering diberikan untuk pelaku kejahatan. KEBENARAN, maksudnya GOSIP, memang kadang pahit untuk diungkap. Tetapi kalau mau sembuh dari penyakit, ya harus diakui dulu penyakitnya ada, baru cari obatnya.
Demikian dulu sekilas, & mungkin akan saya lanjutkan di Thread lain. Apabila momod tidak berkenan, saya mon maap