• Saat ini anda mengakses IndoForum sebagai tamu dimana anda tidak mempunyai akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya diperuntukkan bagi anggota IndoForum. Dengan bergabung maka anda akan memiliki akses penuh untuk melakukan tanya-jawab, mengirim pesan teks, mengikuti polling dan menggunakan feature-feature lainnya. Proses registrasi sangatlah cepat, mudah dan gratis.
    Silahkan daftar dan validasi email anda untuk dapat mengakses forum ini sepenuhnya sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang benar dan cek email anda setelah daftar untuk validasi.

Gerindra: Yusril Belum Pasti Masuk Penjaringan Cagub

yan raditya

IndoForum Addict E
No. Urut
163658
Sejak
31 Jan 2012
Pesan
24.461
Nilai reaksi
72
Poin
48
Ketua Tim Penjaringan Calon Gubernur DKI Jakarta dari Partai Gerindra Syarif mengatakan pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra belum masuk dalam penjaringan cagub dari partainya.

Sebelumnya, Yusril meyakini ada tiga partai politik yang akan mengusungnya sebagai calon gubernur pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2017, yakni Partai Gerindra, Golkar, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

"Soal Pak Yusril, sebenarnya dia belum fixed masuk penjaringan DPD Gerindra DKI," kata Syarif, kepada Kompas.com, Sabtu (26/3/2016).

Saat ini, kata dia, Gerindra baru sebatas melakukan komunikasi politik dengan Yusril. DPD Gerindra DKI sendiri masih fokus dengan tujuh bakal calon gubernur yang masuk dalam penjaringan.

Mereka adalah pengusaha Sandiaga Uno, anggota DPRD DKI Mohamad Sanusi, anggota DPR RI Biem Benjamin, Ketua DPD Gerindra DKI Mohamad Taufik, Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani, Sekretaris Daerah Saefullah, dan mantan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin.

"Kami masih fokus dengan tujuh bakal calon yang terus melakukan sosialisasi," kata Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta itu.

Menurut dia, Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto memiliki otoritas penuh mengusung calon gubernur pada Pilkada DKI Jakarta 2017.

"Pak Prabowo bilang kriteria cagub bukan sekadar punya elektabilitas untuk menang. Tapi juga harus amanah dan setia pada janji politiknya," kata Syarif.

Di DPRD DKI Jakarta, Partai Gerindra memiliki sebanyak 15 kursi. Gerindra harus berkoalisi dengan partai politik lainnya jika ingin mengusung pasangan calon gubernur dan wakil gubernur di Pilkada DKI Jakarta. Sebab, syarat minimal parpol mengusung pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yakni memiliki 22 kursi di DPRD DKI Jakarta.
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.