hendladi
IndoForum Beginner D
- No. Urut
- 113568
- Sejak
- 15 Jan 2011
- Pesan
- 685
- Nilai reaksi
- 2
- Poin
- 18
Pernyataan Ketua DPR digugat sejumlah lembaga swadaya masyarakat karena dinilai melecehkan status tenaga kerja Indonesia.
Pernyataan itu dia keluarkan dalam konteks menanggapi persoalan TKI yang mencuat akhir- akhir ini (Kompas, 1/3/2011).
Sebelumnya, Sekretaris Kabinet Dipo Alam disomasi dan akhirnya dilaporkan kepada polisi gara-gara mengancam boikot sejumlah media massa.
Pada saat bersamaan, sejumlah elite politik tantang-menantang untuk keluar dari Sekretariat Gabungan Koalisi Partai Politik Pendukung Pemerintah.
Kasus-kasus yang berdekatan waktu itu membuktikan betapa elite politik dan pemerintahan selama ini mengalami krisis komunikasi. Apabila direfleksikan dalam pembangunan demokrasi kita, dapat dikatakan mereka belum mampu membangun komunikasi politik yang efektif.
Mengapa? Pertanyaan itu penting untuk menjawab pertanyaan selanjutnya: apa implikasinya bagi perkembangan demokrasi apabila hal ini terus terjadi?
Strategi komunikasi lemah
Kasus tersebut sebetulnya bukan peristiwa yang pertama kali terjadi. Dengan demikian, berdasarkan rentetan kasus yang terjadi dulu dan sekarang, bisa ditarik suatu hipotesis sederhana: bahwa para elite kita tak memiliki kemampuan membangun strategi berkomunikasi yang kondusif untuk merealisasikan idealisme demokrasi di negeri ini.
Mereka gagal menerjemahkan peristiwa-peristiwa aktual di masyarakat menjadi rumusan pernyataan yang jelas dan bisa dipahami secara normatif. Kegagalan itu bahkan memberikan bukti tidak adanya kejelasan visi membangun bangsa ini.
Dalam kancah filsafat politik, kita tahu dari Jurgen Habermas dalam buku klasiknya, Theory of Communicative Action (1988), bahwa membangun demokrasi partisipatoris memerlukan kemampuan komunikasi politik yang kuat. Konteks ideal yang dibayangkan Habermas adalah terjadinya dialog antara pembicara dan penutur secara intensif, terbuka, dan setara. Apabila konteks ideal itu tidak terwujud, Habermas menawarkan tiga uji keabsahan terhadap pernyataan dialogis tersebut, yakni uji kejelasan arti, kesungguhan maksud, dan kebenaran faktual.
Uji kejelasan diperlukan karena ada dugaan bahwa kalimat yang diutarakan tidak sesuai dengan arti yang berlaku umum (1988: 232).
Jika kalimat sudah memiliki kejelasan leksikal, perlu ditelusuri pada tingkat uji kedua karena bisa jadi kalimat yang diungkapkan tak sesuai dengan yang dimaksud penutur.
Jika pernyataan sesuai dengan maksudnya, diperlukan uji ketiga untuk mengonfirmasi makna dengan fakta-fakta empiris.
Dalam teori pragmatika yang dikembangkan ilmu bahasa, hal ini selaras dengan teori sederhana tindak tutur (speech act) yang pernah dikembangkan....Selengkapnya baca Harian Kompas, Senin, 7 Maret, halaman 6.