• Saat ini Anda mengakses IndoForum sebagai tamu, sehingga Anda tidak memiliki akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya tersedia bagi anggota. Dengan bergabung, Anda akan mendapatkan akses penuh untuk bertanya, mengirim pesan pribadi, mengikuti polling, dan menggunakan fitur-fitur lainnya. Proses pendaftaran sangat cepat, mudah, dan gratis.
    Silakan daftar dan validasi email Anda untuk mendapatkan akses penuh sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang valid dan periksa kotak masuk Anda setelah mendaftar untuk proses validasi.

Berita Gedung Baru KPK Diharap Jadi 'Doping'

yan raditya

IndoForum Addict E
No. Urut
163658
Sejak
31 Jan 2012
Pesan
24.461
Nilai reaksi
72
Poin
48
49mZv.jpg

Alokasi anggaran untuk pembangunan gedung baru Komisi Pemberantasan Korupsi didesak untuk segera direalisasikan. Pasalnya, gedung baru dinilai merupakan kebutuhan mendesak bagi KPK.

Desakan itu disampaikan Ketua Kelompok Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Aboe Bakar Al Habsy, di Jakarta, Jumat (12/10/2012).

Sebelumnya diberitakan, Komisi III DPR akhirnya memutuskan mencabut tanda bintang anggaran pembangunan gedung baru KPK. Keputusan itu diambil dalam rapat internal setelah Komisi III mendengar kembali keluhan KPK dalam rapat kerja. Semua fraksi di Komisi III sepakat untuk mencabut tanda bintang di anggaran pembangunan gedung baru KPK.

Dalam rapat membahas rencana kerja dan anggaran 2013 di Komisi III, Wakil Ketua KPK Zulkarnain mengajukan anggaran untuk KPK sebesar Rp 698,7 miliar, termasuk untuk pembangunan gedung baru.

Aboe Bakar mengatakan, setelah disetujui Komisi III, alokasi anggaran pembangunan masih akan dibahas di Badan Anggaran DPR. Jika disetujui, maka anggaran akan dialokasikan untuk tahun 2013.

Aboe Bakar menambahkan, pihaknya berharap gedung baru nantinya bisa menjadi "doping" bagi KPK untuk menuntaskan berbagai kasus korupsi besar, seperti proyek Hambalang, wisma atlet SEA Games, dan dana talangan bagi bunk Century.

"Untuk mendukung penindakan kasus korupsi, kami juga mendukung perimbangan anggaran untuk kepolisian dan kejaksaan. Nantinya anggaran penyelidikan, penyidikan, dan penuntuan semuanya sama, baik di KPK, Kejaksaan, maupun Polri. Saya kira ini entry point penting untuk mempercepat pemberantasan korupsi," pungkas Aboe Bakar.

Seperti diberitakan, KPK sudah berkali-kali mengajukan pencabutan tanda bintang kepada Komisi III lantaran kondisi gedung baru KPK di daerah Kuningan, Jakarta Selatan, tak lagi memadai. Dampaknya, KPK sulit menambah sumber daya manusia, khususnya penyidik, dan tak ada lagi ruang untuk menyimpan dokumen.

Akibat pemberian tanda bintang, Kementerian Keuangan tidak bisa mengucurkan anggaran untuk gedung baru KPK. Berbagai alasan dipakai para politisi Komisi III untuk menahan-nahan pengucuran dana.

Mereka meminta KPK mencari terlebih dulu gedung milik negara yang tak terpakai. Menteri Keuangan Agus Martowardojo sudah memastikan tidak ada gedung negara yang bisa dipakai KPK.

Ada pula yang memakai alasan KPK lembaga ad hock sehingga tak perlu memiliki gedung baru. Alasan lainnya, agar melakukan penghematan, KPK menunjukkan kinerja terlebih dulu; dan berbagai alasan lain.
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.