• Saat ini Anda mengakses IndoForum sebagai tamu, sehingga Anda tidak memiliki akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya tersedia bagi anggota. Dengan bergabung, Anda akan mendapatkan akses penuh untuk bertanya, mengirim pesan pribadi, mengikuti polling, dan menggunakan fitur-fitur lainnya. Proses pendaftaran sangat cepat, mudah, dan gratis.
    Silakan daftar dan validasi email Anda untuk mendapatkan akses penuh sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang valid dan periksa kotak masuk Anda setelah mendaftar untuk proses validasi.

Gebrakan Menteri Susi "Menyakitkan" untuk Sementara

yan raditya

IndoForum Addict E
No. Urut
163658
Sejak
31 Jan 2012
Pesan
24.461
Nilai reaksi
72
Poin
48
YUbzG.jpg
Kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti melakukan moratorium kapal-kapal eks asing dan melarang bongkar muat di tengah laut atau transhipment banyak ditentang pelaku usaha sektor perikanan karena dinilai "menyakitkan".

Namun, hal itu dipercaya hanya akan berlangsung sementara. "Moratorium justru akan memberikan dampak baik dalam jangka panjang. Kan kebanyakan ABK (anak buah kapal) kapal-kapal itu orang asing. Tidak boleh kapal-kapal kota pakai ABK asing. Jadi, ini bagus (untuk ABK Indonesia)," ujar Dekan Ekologi Manusia Institut Pertanian Bogor (IPB) Arif Satria dalam acara diskusi di Jakarta, Selasa (3/3/2015).

Dia menekankan satu hal, yakni tenaga kerja. Menurut dia, kebijakan Susi itu bisa berdampak baik bagi terbukanya kesempatan kerja di kapal-kapal itu untuk para ABK Indonesia. Berdasarkan data yang dia dapat, dari 1.322 kapal eks asing, saat ini hanya tinggal 400 unit yang masih beredar di Indonesia. Sementara itu, sisanya melarikan diri. "Hanya sekitar 400 kapal saat ini, sisanya ya berarti lari ke negara lain," kata dia.

Meski begitu, Satria mengakui bahwa yang dilakukan Susi itu pasti berdampak negatif kepada beberapa pelaku usaha sektor kelautan. Namun, dalam jangka panjang, kebijakan Susi itu akan memiliki dampak yang baik bagi sektor kelautan dan perikanan.

Sebelumnya, Susi sendiri pernah mengatakan bahwa banyak ABK Indonesia yang diperlakukan tak selayaknya oleh kapal-kapal asing. Bahkan, Susi menyebut nasib ABK itu seperti budak. Dia pun memiliki keinginan yang besar terkait nasib ABK Indonesia.

Susi bahkan menginginkan gaji ABK Indonesia harus 3 kali lipat dari upah minimum provinsi (UMP). Berdasarkan proyeksi, pada tahun 2019 nanti, sektor perikanan budidaya akan membutuhkan 8,5 juta tenaga kerja. Oleh karena itu, pembukaan lapangan kerja di sektor kelautan juga harus dilakukan.
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.