• Saat ini Anda mengakses IndoForum sebagai tamu, sehingga Anda tidak memiliki akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya tersedia bagi anggota. Dengan bergabung, Anda akan mendapatkan akses penuh untuk bertanya, mengirim pesan pribadi, mengikuti polling, dan menggunakan fitur-fitur lainnya. Proses pendaftaran sangat cepat, mudah, dan gratis.
    Silakan daftar dan validasi email Anda untuk mendapatkan akses penuh sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang valid dan periksa kotak masuk Anda setelah mendaftar untuk proses validasi.

Berita Gayus Belum Terima Panggilan KPK

hendladi

IndoForum Beginner D
No. Urut
113568
Sejak
15 Jan 2011
Pesan
685
Nilai reaksi
2
Poin
18
0954048620X310.JPG


JAKARTA, KOMPAS.com — Pengacara Gayus Tambunan, Saldy Hasibuan, mengatakan, pihaknya belum menerima surat panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi. Pada Kamis (27/1/2011) lalu, Juru Bicara KPK Johan Budi mengungkapkan, KPK akan memanggil Gayus Tambunan dalam perkara dugaan mafia pajak.

”Sampai hari Jumat kemarin, kami belum menerima surat panggilan,” kata Saldy, saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (29/1/2011).

Padahal, Johan mengatakan, Gayus dijadwalkan akan diperiksa Jumat kemarin atau Senin (31/1/2011) pekan depan. Menurut Johan, surat panggilan kepada Gayus dan permintaan izin pengadilan sudah dilayangkan KPK sejak 24 Januari 2011.

”Kemungkinan Gayus akan dimintai keterangan pada Jumat atau Senin pekan depan. Kami sudah mengirim surat panggilan dan berkoordinasi dengan pengadilan,” kata Johan, Kamis lalu.

KPK menyatakan, akan fokus pada perusahaan pemberi danang dan aliran danang dari Gayus. Jika memang mendapatkan panggilan, Saldy menegaskan, Gayus akan memenuhi panggilan tersebut.

”Kalau ada panggilan, selama Gayus sehat, selama mendapatkan izin, kami akan kooperatif,” ujar Saldy.

Saat ini Gayus mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang setelah divonis 7 tahun atas kasus korupsi pajak PT SAT sebesar Rp570 juta. Vonis diterima Gayus pada 19 Januari 2011 lalu.
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.