Angela
IndoForum Pro E
- No. Urut
- 88
- Sejak
- 25 Mar 2006
- Pesan
- 45.487
- Nilai reaksi
- 35
- Poin
- 0
GARUDA RUGI (LAGI) KARENA KORUPSI !!!
Garuda rugi Rp 62 Triliun dikarenakan penyelewengan anggaran yg dilakukan petinggi-petingginya. Korupsi di Garuda sudah mencapai level darurat, menakutkan. Bahkan korupsi sudah terjadi sejak 2005 lalu.
Ada banyak tipe korupsi yg dilakukan, dua yg paling mengemuka yakni korupsi danang pembelian pesawat & korupsi biaya sewa pesawat yg juga melibatkan lessor.
Sesuai RJPP 2009-2014, Garuda membeli lima pesawat tipe ATR 72-600 & menyewa 45 unit lainnya.
Garuda juga membeli enam unit pesawat CRJ 1.000 & menyewa 12 unit dari tipe serupa dalam kurun 2011-2021.
Adapun sumber danang yg dipakai dalam rencana penambahan jumlah armada tersebut dengan mengpakai Lessor Agreement dimana pihak ketiga akan menyediakan danang & Garuda Indonesia kemudian akan membayar kepada pihak lessor dengan cara pembayaran secara bertahap dengan memperhitungkan waktu pengiriman kepada inflasi.
Investigas kejagung menyebut, pengadaan & sewa pesawat dilakukan secara tidak transparan & melanggar ketentuan feasibility study, mitigasi risiko, analisis kebutuhan pesawat, & tidak disusun berdasarkan prinsip pengadaan barang & jasa.
Transaksi penambahan pesawat dilakukan dengan cara "suap" & mark-up dengan melibatkan pihak leasing atau lessor yg berbasis di Denmark & Inggris.
Berdasarkan Perilaku korup ini mengakibatkan biaya pengadaan lebih tinggi dibandingkan nilai operasionalnya. Selain itu, Pengadaan yg tidak sesuai dengan ketentuan bisnis full service airline Garuda, mengakibatkan performa pesawat sering mengalami kerugian saat dioperasikan.
Berdasarkan laporan keuangan Garuda, sejak 2004, rata-rata kerugian mencapai US$ 30 juta per tahun.
Selain persoalan korupsi pengadan pesawat, petinggi Garuda juga mengerjakan mark-up atau penggelembungan biaya sewa pesawat. Dari puluhan pesawat yg disewa, total biayanya mencapai 24.7% dari pendapatan atau sekitar US$ 27 juta. Biaya sewa ini 4 kali lebih mahal dibanding maskapai lannya.
Bayangkan, biaya sewanya US$ 27 juta tetapi mengalami kerugian US$ 30 juta. Ruginya dua kali.
Jadi, akibat perilaku korup & mark-up pengadaan pesawat, bertahun-tahun garuda terus merugi. Jika tetap dibiarkan, maka garuda akan terus merugi dengan jumlah yg terus meningkat.
Bukan cuma merugi, perilaku korup & mark-up biaya pengadaan serta sewa pesawat juga berdampak pada terus naiknya utang garuda yg sudah mencapai Rp 142 triliun. Dari total itu, mayoritas utang kepada lessor atau perusahan penyewa pesawat Rp 104.37 triliun.
Untuk kasus korupsi pembelian pesawat & murk-up biaya sewa pesawat, saat ini sedang ditangani oleh kejaksaan. Informasi penyidikan terpadu antara BPK & Kejaksaan menyebut kerugian sementara mencapai Rp 8.8 triliun.
Menariknya adalah, masalah korupsi sudah terjadi sejak RJPP 2005. Kejaksaan sudah mengumumkan mantan Bos Garuda, 2005-2014 sebagai tersangka.Sumber Pendukung :
databoks.katadata.co.id
Kemarin 22:38
Garuda rugi Rp 62 Triliun dikarenakan penyelewengan anggaran yg dilakukan petinggi-petingginya. Korupsi di Garuda sudah mencapai level darurat, menakutkan. Bahkan korupsi sudah terjadi sejak 2005 lalu.
Ada banyak tipe korupsi yg dilakukan, dua yg paling mengemuka yakni korupsi danang pembelian pesawat & korupsi biaya sewa pesawat yg juga melibatkan lessor.
Sesuai RJPP 2009-2014, Garuda membeli lima pesawat tipe ATR 72-600 & menyewa 45 unit lainnya.
Garuda juga membeli enam unit pesawat CRJ 1.000 & menyewa 12 unit dari tipe serupa dalam kurun 2011-2021.
Adapun sumber danang yg dipakai dalam rencana penambahan jumlah armada tersebut dengan mengpakai Lessor Agreement dimana pihak ketiga akan menyediakan danang & Garuda Indonesia kemudian akan membayar kepada pihak lessor dengan cara pembayaran secara bertahap dengan memperhitungkan waktu pengiriman kepada inflasi.
Investigas kejagung menyebut, pengadaan & sewa pesawat dilakukan secara tidak transparan & melanggar ketentuan feasibility study, mitigasi risiko, analisis kebutuhan pesawat, & tidak disusun berdasarkan prinsip pengadaan barang & jasa.
Transaksi penambahan pesawat dilakukan dengan cara "suap" & mark-up dengan melibatkan pihak leasing atau lessor yg berbasis di Denmark & Inggris.
Berdasarkan Perilaku korup ini mengakibatkan biaya pengadaan lebih tinggi dibandingkan nilai operasionalnya. Selain itu, Pengadaan yg tidak sesuai dengan ketentuan bisnis full service airline Garuda, mengakibatkan performa pesawat sering mengalami kerugian saat dioperasikan.
Berdasarkan laporan keuangan Garuda, sejak 2004, rata-rata kerugian mencapai US$ 30 juta per tahun.
Selain persoalan korupsi pengadan pesawat, petinggi Garuda juga mengerjakan mark-up atau penggelembungan biaya sewa pesawat. Dari puluhan pesawat yg disewa, total biayanya mencapai 24.7% dari pendapatan atau sekitar US$ 27 juta. Biaya sewa ini 4 kali lebih mahal dibanding maskapai lannya.
Bayangkan, biaya sewanya US$ 27 juta tetapi mengalami kerugian US$ 30 juta. Ruginya dua kali.
Jadi, akibat perilaku korup & mark-up pengadaan pesawat, bertahun-tahun garuda terus merugi. Jika tetap dibiarkan, maka garuda akan terus merugi dengan jumlah yg terus meningkat.
Bukan cuma merugi, perilaku korup & mark-up biaya pengadaan serta sewa pesawat juga berdampak pada terus naiknya utang garuda yg sudah mencapai Rp 142 triliun. Dari total itu, mayoritas utang kepada lessor atau perusahan penyewa pesawat Rp 104.37 triliun.
Untuk kasus korupsi pembelian pesawat & murk-up biaya sewa pesawat, saat ini sedang ditangani oleh kejaksaan. Informasi penyidikan terpadu antara BPK & Kejaksaan menyebut kerugian sementara mencapai Rp 8.8 triliun.
Menariknya adalah, masalah korupsi sudah terjadi sejak RJPP 2005. Kejaksaan sudah mengumumkan mantan Bos Garuda, 2005-2014 sebagai tersangka.Sumber Pendukung :
404 Not Found Page, Databoks
Databoks adalah portal data statistik ekonomi, bisnis, riset, migas, serta industri yang terbaru dan terlengkap di Indonesia