• Saat ini Anda mengakses IndoForum sebagai tamu, sehingga Anda tidak memiliki akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya tersedia bagi anggota. Dengan bergabung, Anda akan mendapatkan akses penuh untuk bertanya, mengirim pesan pribadi, mengikuti polling, dan menggunakan fitur-fitur lainnya. Proses pendaftaran sangat cepat, mudah, dan gratis.
    Silakan daftar dan validasi email Anda untuk mendapatkan akses penuh sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang valid dan periksa kotak masuk Anda setelah mendaftar untuk proses validasi.

Gaji 2 Bulan Belum Dibayar, 22 Satpam Ancam Mundur

yan raditya

IndoForum Addict E
No. Urut
163658
Sejak
31 Jan 2012
Pesan
24.461
Nilai reaksi
72
Poin
48
gErOw.jpg
Polemik terjadi di RSUD Solo. Sebanyak 22 petugas satpam Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Solo memprotes tunggakan gaji mereka selama 2,5 bulan yang belum dibayarkan pihak rekanan. Mereka pun mengancam mundur melihat kinerja rekanan yang dinilai tak becus mengelola pegawai.

Informasi yang dihimpun Solopos.com, Rabu (30/4/2014), sempat ada mediasi antara pihak satpam dan PT Investama Komando Sekuriti selaku penyedia jasa outsourcing di gedung RSUD. Hanya, mediasi yang berjalan hampir dua jam itu berakhir buntu.

Satpam bahkan sempat bersitegang dengan perwakilan perusahaan lantaran menilai PT Investama tak memiliki komitmen dalam memenuhi hak mereka. “Sejak 15 Februari sampai sekarang gaji kami tidak dibayarkan. Sebelumnya kami masih bersabar, tapi ini sudah keterlaluan,” ujar komandan peleton satpam RSUD, Nawang, saat ditemui wartawan seusai pertemuan.

Nawang mengatakan penyedia jasa meminta satpam mengumpulkan sertifikat satpam berikut ijazah pendidikan sebagai syarat pengucuran gaji. Menurutnya, aturan tersebut tidak lazim dalam perjanjian perusahaan dengan tenaga outsourcing.

Terlebih sebelum dipegang PT Investama, pihaknya mengklaim gaji satpam selalu lancar. PT Investama Komando Sekuriti baru ditunjuk sebagai rekanan pengelola outsourcing RSUD sejak Januari 2014.

Satpam RSUD lain, Wisnu, menilai dari awal tidak ada iktikad baik dari perusahaan untuk menyelesaikan masalah. Dia menyebut perusahaan kerap menyepelekan ajakan mediasi dari satpam maupun pihak RSUD. Oleh karena itu, pihaknya mengklaim telah sepakat untuk mundur dari RSUD apapun hasil mediasi.

Pimpinan PT Investama Komando Sekuriti, Jamal, dalam pertemuan, mengatakan bersedia membayarkan sisa gaji satpam selama 2,5 bulan. Hanya, pihaknya meminta gaji tersebut diambil di kantor perusahaan.

Dalam pertemuan, satpam bersikukuh meminta gaji diberikan saat itu juga. Mereka khawatir akan ditekan balik jika mengunjungi perusahaan.

Sementara itu, Direktur RSUD, Willy Handoko, mengaku sudah memberikan gaji satpam secara teratur melalui penyedia jasa outsourcing. Gaji seorang petugas keamanan RSUD setara UMR yakni Rp1.145.000 per bulan. Ihwal perselisihan antara satpam dengan penyedia jasa, Willy menyatakan itu di luar tanggungjawab RSUD.

“Itu di luar koridor kami. Namun sebelumnya kami sudah berupaya membantu mediasi,” tandasnya.
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.