• Saat ini Anda mengakses IndoForum sebagai tamu, sehingga Anda tidak memiliki akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya tersedia bagi anggota. Dengan bergabung, Anda akan mendapatkan akses penuh untuk bertanya, mengirim pesan pribadi, mengikuti polling, dan menggunakan fitur-fitur lainnya. Proses pendaftaran sangat cepat, mudah, dan gratis.
    Silakan daftar dan validasi email Anda untuk mendapatkan akses penuh sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang valid dan periksa kotak masuk Anda setelah mendaftar untuk proses validasi.

Gadis Belia Nekat Gadaikan Motor Teman Prianya

yan raditya

IndoForum Addict E
No. Urut
163658
Sejak
31 Jan 2012
Pesan
24.461
Nilai reaksi
72
Poin
48
FUCq1.jpg
Seorang gadis belia berinisial P (15), warga Piyaman, Wonosari, Kabupaten Gunungkidul, DIY, harus berurusan dengan petugas Polsek Wonosari. Pasalnya, gadis cantik itu diduga menggelapkan sepeda motor milik rekannya.

Berdasarkan Informasi yang dihimpun, kejadian berawal saat Udin Winarto, warga Desa Gombang, Kecamatan Ponjong, bermain di Jalan Baru Wonosari, sekitar Kompleks Kantor Pemda Gunungkidul, pada Minggu 19 Januari malam. Saat itu, dia bersama pelaku duduk di sekitar lokasi untuk menghabiskan malam.

P yang sudah kenal dengan pelaku, mengutarakan niatnya untuk meminjam sepeda motor Honda Vario bernomor polisi AB 2884 XX untuk pulang. Tanpa curiga, Udin memberikan kunci sepeda motor yang belum keluar pelat aslinya tersebut.

Setelah ditunggu hingga tengah malam, P tidak kunjung kembali bahkan nomor telefon pelaku juga tidak bisa dihubungi. Merasa ditipu, korban melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Wonosari, keesokan harinya.

Petugas yang menerima laporan melakukan pengejaran dan P berhasil ditangkap di Kecamatan Patuk, pada Senin malam. "Saat ini masih kita periksa," kata Kanit Reskrim Polsek Wonosari, Ipda Ismanto, Selasa (21/1/2014).

Dihadapan petugas, pelaku mengaku menggadaikan sepeda motor teman prianya di Pajangan, Bantul, sebesar Rp1 juta. "Kami sudah sita barang bukti yang digadaikan kepada salah satu warga di Bantul," jelasnya.

Iswanto mengatakan, pelaku pernah melakukan hal serupa dan keluar dari Lembaga Pemasayarakatan pada Juli 2013. "Saat ini masih kita periksa," imbuhnya.

P juga mengaku uang hasil gadai motor digunakan untuk menyewa kos di sekitar Jalan Godean, Sleman, sembari menunggu panggilan kerja di sebuh tempat hiburan malam. “Saya gadaikan Rp1 juta. Uangnya untuk kepentingan pribadi,” kata perempuan yang tidak lulus SMP tersebut kepada petugas.

Pelaku dijerat Pasal 372 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan dengan ancaman empat tahun penjara.
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.