• Saat ini Anda mengakses IndoForum sebagai tamu, sehingga Anda tidak memiliki akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya tersedia bagi anggota. Dengan bergabung, Anda akan mendapatkan akses penuh untuk bertanya, mengirim pesan pribadi, mengikuti polling, dan menggunakan fitur-fitur lainnya. Proses pendaftaran sangat cepat, mudah, dan gratis.
    Silakan daftar dan validasi email Anda untuk mendapatkan akses penuh sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang valid dan periksa kotak masuk Anda setelah mendaftar untuk proses validasi.

FORMASI BERKEADILAN GURU PPPK

  • Pembuat thread awal. Pembuat thread awal. Angela
  • Tanggal Mulai Tanggal Mulai

Angela

IndoForum Pro E
No. Urut
88
Sejak
25 Mar 2006
Pesan
45.487
Nilai reaksi
35
Poin
0
Sabar. Mohon para guru yg ikut seleksimenunggu sebentar lagi hasil pengumuman Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Tolong dipahami bila tak sesuai jadwal.

Meski Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, & Teknologi (Kemdikbudristek) pernah menyatakan kalau pengumuman hasil tes guru PPPK awal Februari lalu & ternyata molor, namun itu semua demi prinsip keadilan.

Intinya: untuk kebaikan seluruh guru PPPK juga ke depannya. Lho kok dapat?

Ya begini, ternyata Kemdikbudristek sudah menjelaskan bahwa mundurnya pengumuman hasil seleksi guru PPPK sebab faktor masih banyaknya formasi yg belum terisi alias belum merata

Formasi itu dari mulai kategori P1, P2, P3, serta pelamar umum. Kemudian Kemdikbudristek juga sedang mempertimbangkan penempatan letak guru PPPK sesuai kebutuhan sekolah di setiap wilayah.

Maksudnya begini, ada guru yg yang sebenarnya di sekolah tempatnya mengajar sebenarnya formasinya tidak diperlukan, Nah Kemdikbudristek lagi coba menata dulu supaya guru-guru itu dapat ditempatkan di sekolah yg memang memerlukan formasinya.

Semua kinerja Kemdikbudristek tersebut membutuhkan waktu. Tidak dapat dikerjakan grasak-grusuk yg berisiko malah menciptakan kekacauan penempatan formasi.

Makanya itu pengumuman hasil seleksi guru PPPK terpaksa tidak dapat sesuai waktu awalnya.

Kalau dipahami dari penjelasan yg dibeberkan Kemdikbudristek tersebut, dapat dimaklumi sebenarnya arti dari ini semua adalah supaya tecipta keadilan. Kemdikbudristek harap terwujud pemerataan formasi guru PPPK di setiap satuan pendidikan.

Justu malah jadi kabar baik bagi guru yg mengikuti seleksi PPPK. Nantinya kalau mereka lolos seleksi PPPK, ketika ditempatkan di satuan pendidikan maka dapat bekerja sesuai karena memang sesuai kebutuhan.

Jadi guru PPPK tidak menumpuk di satu sekolah, namun formasinya sebetulnya tidak juga sangat diperlukan. Padahal dapat jadi ada satuan pendidikan lain yg membutuhkan formasi di sekolah lainnya yg tidak begitu diperlukan/

Begitu ketika nantinya ternyata guru yg mengikuti seleksi PPPK dinyatakan lolos, tetapi menumpuk di satu formasi, lha bagaimana nasib keberlanjutan belajar mengajar di Indonesia? Sebab tidak ada formasi guru lain sesuai kebutuhan kurikulum.

Itulah sebabnya formasi pelamar P1, P2, P3, maupun pelamar biasa sedang disusun dulu supaya terbagi secara merata. Sehingga nantinya satuan pendidikan dapat terpenuhi formasi guru sesuai kurikulum belajarnya.

Sudah dapat dipahami kan maksud dari keadilan & pemerataan seleksi guru PPPK ini? Ujungnya demi kebaikan & kepentingan para guru di Tanah Air juga kok. Semoga ada kabar baik tanggal 10 Maret nanti!***


Hari ini 10:28
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.