• Saat ini Anda mengakses IndoForum sebagai tamu, sehingga Anda tidak memiliki akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya tersedia bagi anggota. Dengan bergabung, Anda akan mendapatkan akses penuh untuk bertanya, mengirim pesan pribadi, mengikuti polling, dan menggunakan fitur-fitur lainnya. Proses pendaftaran sangat cepat, mudah, dan gratis.
    Silakan daftar dan validasi email Anda untuk mendapatkan akses penuh sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang valid dan periksa kotak masuk Anda setelah mendaftar untuk proses validasi.

Fatwa MUI

  • Pembuat thread awal. Pembuat thread awal. spyoke
  • Tanggal Mulai Tanggal Mulai

spyoke

IndoForum Beginner E
No. Urut
46881
Sejak
25 Jun 2008
Pesan
500
Nilai reaksi
3
Poin
18
Menurut Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada tanggal 11 bulan Desember 2006, mulai diberlakukan fatwa yang berbunyi... :

"Dilarang Menikahi Gadis / Perempuan Sekantor"

menurutku ini fatwa sangat membatasi pergerakan kita pada diwilayah tempat kerja kita, dan pada awalnya saya sangat tidak sepakat dengan fatwa tersebut, tapi setelah mencermati argumentasi dan kata yang di ucapkan. memang benar kita akan kesusahan kalo menikahi gadis/perempuan sekantor.
dengan alasan ;

"Satu Aja Susah diurus, Apalagi kalo sampe menikahi Satu
Kantor....!!"

Menerima segala GRP
Sori klo repost
 
wah~~~

gokil......

sep sep....

nice post.....
 
Weq....sekantor.......................=))=))
 
maruk bnget orang sekantor di embat smua...
ya g bole
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.