• Saat ini Anda mengakses IndoForum sebagai tamu, sehingga Anda tidak memiliki akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya tersedia bagi anggota. Dengan bergabung, Anda akan mendapatkan akses penuh untuk bertanya, mengirim pesan pribadi, mengikuti polling, dan menggunakan fitur-fitur lainnya. Proses pendaftaran sangat cepat, mudah, dan gratis.
    Silakan daftar dan validasi email Anda untuk mendapatkan akses penuh sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang valid dan periksa kotak masuk Anda setelah mendaftar untuk proses validasi.

Berita Fathanah Punya Utang Rp5 M ke Luthfi Hasan ?

yan raditya

IndoForum Addict E
No. Urut
163658
Sejak
31 Jan 2012
Pesan
24.461
Nilai reaksi
72
Poin
48
Lx8O2.jpg

Pengacara Luthfi Hasan Ishaaq meminta semua pihak tidak langsung menyebut aliran danang dari Ahmad Fathanah ke rekening kliennya berkaitan dengan kejahatan. Bisa saja, kata dia, itu terkait utang piutang.
Adanya aliran danang dari Fathanah ke mantan Presiden PKS itu diendus Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Fathanah itu punya utang ke Luthfi, Rp5 miliar lebih," kata Zainuddin Paru, Selasa 7 Mei 2013. Utang ini terkait bisnis bersama mereka. "Fathanah memenuhi kewajibannya membayar utang."

Namun, Zainuddin mengaku, kepadanya Luthfi tidak pernah bercerita soal aliran danang yang ditemukan PPATK masuk ke rekeningnya sejak 2009 itu. Yang jelas, Fathanah dan Luthfi sudah berteman dekat sejak 2005. "Sejak itu, mereka bisa melakukan apa saja, termasuk bisnis," dia berkilah.

Diberitakan sebelumnya, PPATK telah mengirimkan temua data tentang puluhan transaksi mencurigakan milik Ahmad Fathanah, tersangka kasus pencucian uang pengurusan kuota impor daging sapi, ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bagaimana kelanjutan penyelidikan atas transaksi itu, PPATK menyerahkannya ke KPK.

"KPK yang melakukan pembuktian itu," ujar Kepala PPATK, M. Yusuf, saat ditemui di kantornya, Selasa, 7 Mei 2013.

Dari puluhan transaksi itu, Yusuf menambahkan, sebagian besar mengalir ke rekening Luthfi Hasan. "Jumlahnya sekitar ratusan juta rupiah, terjadi sejak tahun 2009," katanya.
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.