ArRay
IndoForum Senior C
- No. Urut
- 98490
- Sejak
- 1 Jun 2010
- Pesan
- 5.107
- Nilai reaksi
- 142
- Poin
- 63
Senin, 2 Agustus 2010 | 19:39 WIB
SERANG, KOMPAS.com - Belasan aktivis Front Aksi Mahasiswa (FAM) Banten, Senin (2/8/2010) menggelar unjuk rasa memprotes rencana pembangunan rumah dinas Gubernur Banten di Jl KH Brigjen Syamun, Kota Serang, yang kabarnya menghabiskan anggaran sebesar Rp 16,14 miliar.
Para aktivis FAM menilai, anggaran untuk rumah dinas itu lebih baik dialokasikan untuk hal lain yang lebih bermanfaat bagi kesejahteraan rakyat.
"Rakyat Banten saat ini lebih membutuhkan pengobatan gratis, pendidikan gratis atau ketersediaan lapangan kerja yang cukup bukan gedung mewah untuk pemimpinnya," kata Ketua FAM Banten Dimas, saat berunjuk rasa.
Ia mengatakan, protes terhadap pembangunan rumah dinas Gubernur yang mereka lakukan bukan tanpa alasan.
"Jika memang kebutuhan rumah dinas sangat mendesak, silakan saja dibangun tapi anggarannya tidak harus mahal. Kami yakin masyarakat lebih hormat jika rumah dinas gubernur dibangun dengan sederhana, hal itu mencerminkan pemimpin yang merakyat," ujarnya.
Ia menyarankan pembangunan rumah dinas gubernur ditunda dan dibangun untuk Gubernur Banten periode 2011-2016 yang akan datang.
"Kalau dibangun tahun ini otomatis digunakannya tahun depan, sedangkan sekarang merupakan periode akhir Gubernur Banten periode 2006-2011," katanya.
Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Permukiman Provinsi Banten Winardjono sebelumnya mengungkapkan, Pemprov Banten menganggarkan danang sekitar Rp 16,14 miliar untuk pembangunan rumah dinas Gubernur Banten.
"Pembangunannya ditargetkan selesai pada tahun depan. Rencananya Pendopo Gubernur Banten akan dijadikan gedung negara. Jadi nanti itu khusus untuk tamu-tamu negara. Di situ juga nanti akan dijadikan tempat penyimpanan benda-benda bersejarah, dan bernilai tinggi," katanya.
Menurutnya, penataan kantor Gubernur Banten itu tidak akan mengganggu beberapa gedung cagar budaya yang dilindungi negara dan dilarang dipugar.
"Bangunan cagar budaya, tidak akan dibongkar. Yang dibangun dan ditata itu adalah gedung-gedung baru," katanya.
Pembiayaan pembangunan rumah dinas gubernur, kata Winardjono akan dilakukan dalam dua tahun APBD Banten.
"Alokasi tahun 2010 sebesar Rp 6 miliar, dan alokasi tahun 2011 Rp10,456 miliar," ungkap Winardjono.
SERANG, KOMPAS.com - Belasan aktivis Front Aksi Mahasiswa (FAM) Banten, Senin (2/8/2010) menggelar unjuk rasa memprotes rencana pembangunan rumah dinas Gubernur Banten di Jl KH Brigjen Syamun, Kota Serang, yang kabarnya menghabiskan anggaran sebesar Rp 16,14 miliar.
Para aktivis FAM menilai, anggaran untuk rumah dinas itu lebih baik dialokasikan untuk hal lain yang lebih bermanfaat bagi kesejahteraan rakyat.
"Rakyat Banten saat ini lebih membutuhkan pengobatan gratis, pendidikan gratis atau ketersediaan lapangan kerja yang cukup bukan gedung mewah untuk pemimpinnya," kata Ketua FAM Banten Dimas, saat berunjuk rasa.
Ia mengatakan, protes terhadap pembangunan rumah dinas Gubernur yang mereka lakukan bukan tanpa alasan.
"Jika memang kebutuhan rumah dinas sangat mendesak, silakan saja dibangun tapi anggarannya tidak harus mahal. Kami yakin masyarakat lebih hormat jika rumah dinas gubernur dibangun dengan sederhana, hal itu mencerminkan pemimpin yang merakyat," ujarnya.
Ia menyarankan pembangunan rumah dinas gubernur ditunda dan dibangun untuk Gubernur Banten periode 2011-2016 yang akan datang.
"Kalau dibangun tahun ini otomatis digunakannya tahun depan, sedangkan sekarang merupakan periode akhir Gubernur Banten periode 2006-2011," katanya.
Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Permukiman Provinsi Banten Winardjono sebelumnya mengungkapkan, Pemprov Banten menganggarkan danang sekitar Rp 16,14 miliar untuk pembangunan rumah dinas Gubernur Banten.
"Pembangunannya ditargetkan selesai pada tahun depan. Rencananya Pendopo Gubernur Banten akan dijadikan gedung negara. Jadi nanti itu khusus untuk tamu-tamu negara. Di situ juga nanti akan dijadikan tempat penyimpanan benda-benda bersejarah, dan bernilai tinggi," katanya.
Menurutnya, penataan kantor Gubernur Banten itu tidak akan mengganggu beberapa gedung cagar budaya yang dilindungi negara dan dilarang dipugar.
"Bangunan cagar budaya, tidak akan dibongkar. Yang dibangun dan ditata itu adalah gedung-gedung baru," katanya.
Pembiayaan pembangunan rumah dinas gubernur, kata Winardjono akan dilakukan dalam dua tahun APBD Banten.
"Alokasi tahun 2010 sebesar Rp 6 miliar, dan alokasi tahun 2011 Rp10,456 miliar," ungkap Winardjono.