hendladi
IndoForum Beginner D
- No. Urut
- 113568
- Sejak
- 15 Jan 2011
- Pesan
- 685
- Nilai reaksi
- 2
- Poin
- 18
JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan menemukan adanya ikan selundupan sebanyak 200 kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta. Sebagian besar ikan selundupan bernilai ratusan miliar tersebut berasal dari China. Ikan-ikan yang selundupkan, di antaranya, ikan kembung, ikan asing, dan ikan tenggiri.
Setelah diteliti, ikan selundupan itu diimpor secara ilegal oleh 13 perusahaan yang dimiliki tiga hingga empat importir. Penyelundupan diduga dilakukan pengusaha lokal yang bekerja sama dengan pengusaha asing.
"Ikan-ikan yang diimpor adalah ikan-ikan yang ada di sini," kata Fadel kepada para wartawan di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (22/3/2011). "Yang paling sakit hati itu ikan asin juga diimpor," tambahnya.
Fadel mengatakan, tak ada toleransi bagi para importir ilegal. Fadel meminta para importir tersebut di-blacklist. "Saya bilang, tidak ada toleransi, kompromi. Saya pikir ini sudah terlalu lama. Saya melihat tingkah laku pengimpor barang-barang tanpa ada hal yang benar. Hanya sepotong surat ekspor impor bisa masukin barang-barang semau dia," katanya.
Penyelundupan ilegal, kata Fadel, telah mematikan mata pencarian nelayan Indonesia. Fadel mencontohkan, ikan kembung ilegal dijual di Pasar Kramat Jati Rp 4.000-Rp 5.000 per kilogram. Sementara itu, nelayan Indonesia menjual ikan kembung seharga Rp 14.000-Rp 15.000 per kilogram. Persaingan dikatakan Fadel menjadi tidak seimbang.
Sementara itu, secara terpisah, Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu mengatakan akan menindak importir nakal jika terbukti menyelundupkan ikan secara ilegal. "Tentu kita akan tindak," katanya singkat.