• Saat ini Anda mengakses IndoForum sebagai tamu, sehingga Anda tidak memiliki akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya tersedia bagi anggota. Dengan bergabung, Anda akan mendapatkan akses penuh untuk bertanya, mengirim pesan pribadi, mengikuti polling, dan menggunakan fitur-fitur lainnya. Proses pendaftaran sangat cepat, mudah, dan gratis.
    Silakan daftar dan validasi email Anda untuk mendapatkan akses penuh sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang valid dan periksa kotak masuk Anda setelah mendaftar untuk proses validasi.

Empat Pengurus DMI Cirebon Jadi Tersangka Korupsi

yan raditya

IndoForum Addict E
No. Urut
163658
Sejak
31 Jan 2012
Pesan
24.461
Nilai reaksi
72
Poin
48
4Ghxa.jpg
Kejaksaan Negeri Sumber menetapkan empat pengurus Dewan Masjid Indonesia (DMI) sebagai tersangka dugaan korupsi danang bantuan keaksaraan fungsional APBD Jawa Barat tahun anggaran 2013. Keempatnya adalah NN yang merupakan pengurus DMI Jawa Barat, ZN, KS, dan GM merupakan pengurus DMI Kabupaten Cirebon.

Kepala Kejaksaan Negeri Sumber, Dedie Tri Hariyadi mengatakan, danang keaksaraan fungsional merupakan anggaran Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat yang disalurkan melalui DMI Kabupaten Cirebon. Ada 88 sanggar yang menerima bantuan, dengan besaran danang Rp 20 juta per sanggar.

Namun, kata dia, setelah danang cair oleh si penerima, danang kemudian disetorkan kembali ke pihak-pihak tertentu. Besaran danang yang disetorkan oleh 88 sanggar adalah Rp 760 juta.

"Kami mulai menyelidiki dugaan pemotongan danang bantuan keaksaraan fungsional pada awal November 2014, dan pada 13 Januari 2015 sudah melakukan gelar perkara. Setelah ada dua alat bukti dari penyelidikan ke penyidikan, kemudian kami menetapkan empat orang sebagai tersangka," kata Dedie saat jumpa pers di Kejaksaan Negeri Sumber, Selasa (20/1/2015).
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.