• Saat ini Anda mengakses IndoForum sebagai tamu, sehingga Anda tidak memiliki akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya tersedia bagi anggota. Dengan bergabung, Anda akan mendapatkan akses penuh untuk bertanya, mengirim pesan pribadi, mengikuti polling, dan menggunakan fitur-fitur lainnya. Proses pendaftaran sangat cepat, mudah, dan gratis.
    Silakan daftar dan validasi email Anda untuk mendapatkan akses penuh sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang valid dan periksa kotak masuk Anda setelah mendaftar untuk proses validasi.

Berita Emir Moeis Resmi Tersangka

yan raditya

IndoForum Addict E
No. Urut
163658
Sejak
31 Jan 2012
Pesan
24.461
Nilai reaksi
72
Poin
48
Ketua Komisi XI DPR, Izederik Emir Moeis, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji, terkait dengan proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap Tarahan, Lampung, tahun 2004.

KPK telah mengeluarkan surat perintah penyidikan dengan nomor Sprin.Dik-36/01/07/2012, yang dikeluarkan 20 Juli lalu atas nama tersangka Izederik Emir Moeis.

Perihal status tersangka Emir ini dipastikan setelah KPK meminta Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk mencegah politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu bepergian ke luar negeri.

Dalam surat yang dikirimkan KPK ke Dirjen Imigrasi Kemenkumham tanggal 23 Juli tersebut disebutkan rujukan permohonan larangan bepergian ke luar negeri atas nama Emir tersebut salah satunya adalah surat perintah penyidikan atas nama Emir sebagai tersangka. Emir ditetapkan sebagai tersangka sejak 20 Juli.

Kepada media, Selasa (24/7/2012) malam ini, Emir mengatakan belum mengetahui dengan detail tuduhan yang disangkakan kepadanya oleh KPK.

Emir mengaku heran jika disebut menerima suap terkait tender boiler PLTU Tarahan yang dimenangi perusahaan asal Amerika Serikat berinisial Als.

Ia menyebutkan, pada saat tender tersebut, dia tak lagi berada di Komisi Energi DPR, tetapi sudah masuk ke Komisi Keuangan DPR, atau Komisi IX saat itu.

Menurut Emir, ia memang mengenal PS, warga negara AS keturunan Iran yang juga dikenal dekat dengan PT Als. PS bekerja seperti business representative untuk PT Als di Asia.

"Saya mengenalnya sejak lama dan biasa berbisnis dengannya. Mulai bisnis cerutu sampai bisnis nanas. Saya agak khawatir kalau urusan bisnis dengan PS ini, termasuk transfer uang dari dia dianggap sebagai suap," katanya.
uxy2r.jpg
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.