• Saat ini Anda mengakses IndoForum sebagai tamu, sehingga Anda tidak memiliki akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya tersedia bagi anggota. Dengan bergabung, Anda akan mendapatkan akses penuh untuk bertanya, mengirim pesan pribadi, mengikuti polling, dan menggunakan fitur-fitur lainnya. Proses pendaftaran sangat cepat, mudah, dan gratis.
    Silakan daftar dan validasi email Anda untuk mendapatkan akses penuh sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang valid dan periksa kotak masuk Anda setelah mendaftar untuk proses validasi.

Eksportir Tambang Banyak Langgar Aturan Devisa Ekspor

yan raditya

IndoForum Addict E
No. Urut
163658
Sejak
31 Jan 2012
Pesan
24.461
Nilai reaksi
72
Poin
48
AZpDl.jpg

bunk Indonesia paling banyak memberikan sanksi terhadap eksportir sektor pertambangan terkait kewajibannya menyampaikan laporan devisa hasil ekspor (DHE).

"Sanksi pertama berupa peringatan tertulis yang sudah dikeluarkan itu semuanya untuk perusahaan pertambangan," ujar Direktur Departemen Perencanaan Strategis dan Hubungan Masyarakat BI, Difi A Johansyah, di Jakarta, Kamis 6 Desember 2012.

Difi mengakui adanya kendala dalam pelaporan devisa hasil ekspor itu. Salah satunya adalah alamat eksportir yang tidak jelas. Alasan inilah yang membuat DHE yang diterima melalui bunk devisa dalam negeri belum mencapai 100 persen.

Berdasarkan data bunk Indonesia, per November 2012, tercatat porsi DHE yang diterima bunk devisa dalam negeri baru mencapai 90 persen dari keseluruhan nilai ekspor. Sementara itu, jumlah pelapor baru mencapai 11.000 eksportir.

Untuk meningkatkan perolehan DHE, BI akan mengeluarkan kebijakan trust. Trust sendiri merupakan lembaga yang tidak hanya menyimpan, tetapi juga mengelola DHE yang masuk untuk disimpan, dijadikan pembayaran atau ditujukan untuk investasi, dalam hal ini sesuai dengan persetujuan dari eksportir sebagai pemilik danang.
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.