roughtorer
IndoForum Senior A
- No. Urut
- 44416
- Sejak
- 24 Mei 2008
- Pesan
- 6.755
- Nilai reaksi
- 175
- Poin
- 63
Sabtu, 23 Agustus 2008 | 00:06 WIB
CILACAP, SABTU - Direktur Jenderal Pemasyarakatan Departemen Hukum dan HAM, Untung Sugiyono menyatakan, eksekusi Amrozi, Mukhlas, dan Imam Samudra akan dilakukan di Cilacap, Jawa Tengah (Jateng).
"Secara administrasi Menteri Hukum dan HAM telah memberi izin eksekusi yang mestinya menurut undang-undang dilaksanakan di Denpasar dialihkan ke Cilacap," kata dia di Cilacap, Jumat (22/8) malam. Menurut dia, kelengkapan eksekusi di Cilacap sudah ada semuanya.
Disinggung mengenai pengamanan Pulau Nusakambangan menjelang pelaksanaan eksekusi bagi tiga terpidana mati kasus Bom Bali I tersebut, dia mengatakan, hingga saat ini masih berjalan seperti biasa.
Ia mengatakan, sejak pemindahan narapidana narkoba pada tahun 2007 telah dilakukan penguatan pengamanan di seluruh lembaga pemasyarakatan di Nusakambangan dengan bantuan sekitar 60 personel Brimob.
Menjelang pelaksanaan eksekusi mati bagi Amrozi dkk yang kini mendekam di LP Batu Nusakambangan, kata dia, hingga saat ini di dalam LP tidak ada penambahan pengamanan dari kepolisian.
Menurut dia, pengamanan di LP sudah disiapkan "maximum security", mulai dari blok, dari petugas yang ditambah, serta pemantauan perilaku narapidana yang setiap saat dilaporkan.
"Kalau di luar lapas merupakan kewenangan kepolisian. Kalau di Nusakambangan sudah sejak tahun 2007 dapat tenaga bantuan dari Brimob karena banyaknya bandar narkoba yang dipindahkan ke sini," katanya menegaskan.