yan raditya
IndoForum Addict E
- No. Urut
- 163658
- Sejak
- 31 Jan 2012
- Pesan
- 24.461
- Nilai reaksi
- 72
- Poin
- 48
Pasangan bakal calon gubernur dan wakil Gubernur Jawa Timur dari jalur perseorangan, Eggi Sudjana-Muhammad Sihat yang telah mendaftar di KPU Jawa Timur untuk Pilgub 29 Agustus mendatang, bakal menemui sandungan.
Di antaranya, terkait dukungan dan kartu tanda pengenal (KTP) yang tidak memenuhi syarat (TMS).
Anggota Bawaslu Jatim, Andreas Parded, di Kantor KPU Jatim, Senin 22 April 2013, mengungkapkan hal itu ditengarai di verifikasi faktual. Sebab, dari sekitar 1.130.000 dukungan berupa fotokopi KTP yang sudah dihitung KPU Jatim kemudian dikirim ke KPU kabupaten/Kota untuk dilakukan verifikasi petugas panitia pemungutan suara di setiap desa banyak ditemukan kesalahan.
"Setidaknya sudah ada dua Panwaslu yakni di Nganjuk dan Tuluangagung yang melaporkan adanya ketidakcocokan berkas surat dukungan dengan fotokopi KTP, dan nama pasangan pendamping Eggi Sudjana tidak sama, yakni Edy Prasetyo Cawagub lama, tapi ditanda tangani oleh M Sihat, Cawagub baru," ujar Andreas.
Terkait itu, Andreas juga mempertanyakan kinerja KPU Jatim, karena sebelum berkas dukungan dikirim ke KPU kabupaten/kota, KPU Jatim hendaknya melakukan verifikasi administrasi terlebih dulu.
"Mestinya, KPU Jatim melakukan verifikasi administratif lebih dulu antara surat dukungan dengan fotokopi KTP sebelum didistribusikan ke daerah, sehingga tidak nyasar. Sebab, belum tentu kesalahan administrasi itu bukan berarti orangnya tidak ada atau tidak mendukung," kata dia.
Pihaknya juga khawatir, jika kesalahan administrasi itu langsung divonis tidak memenuhi syarat dan dicoret sebelum dilakukan verifikasi faktual. "Kalau itu terjadi, calon akan dirugikan dan bisa terancam tidak lolos. Karena itu, Bawaslu akan mengundang KPU Jatim untuk dimintai klarifikasi," jelasnya.
"Kalau kami berharap dilakukan perbaikan administrasi terlebih dulu sebelum dilakukan verifikasi faktual. Kalau tidak, lalu kerja KPU Jatim apa, masak hanya menghitung saja," tutur Andreas.