yan raditya
IndoForum Addict E
- No. Urut
- 163658
- Sejak
- 31 Jan 2012
- Pesan
- 24.461
- Nilai reaksi
- 72
- Poin
- 48
MALANG - Seorang pria di Kabupaten Malang, Jawa Timur, diciduk polisi karena memerkosa anak tirinya. Perbuatan asusila itu dilakukan berkali-kali. Korban, Mt (15), selama ini hanya bisa tutup mulut karena diancam akan dibunuh bila melapor.
Aksi bejat Yy (30), warga Desa Segaran, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, berakhir setelah ibu korban melapor ke Polres Malang.
Yy mengaku tergoda dengan kemolekan tubuh putrinya. Awalnya, dia mengajak anaknya membeli jamu. Namun, di perjalanan, Mt diarahkan ke tempat sepi dan dipaksa melayaninya. Perbuatan itu dilakukan sebanyak empat kali selama beberapa bulan terakhir.
“Empat kali juga di lokasi berbeda,” tutur Yy.
Kasubag Humas Polres Malang, Ipda Soleh Masudi, mengatakan, kasus ini terungkap setelah ibu korban curiga dengan perut putrinya yang terus membesar.
Setelah didesak, Mt mengaku telah diperkosa ayahnya. Ibu korban langsung melaporkan kasus ini ke petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Malang.
Sementara itu, untuk keperluan penyelidikan, petugas mengamankan barang bukti berupa sebilah parang dan pakaian dalam korban. Tersangka diancam hukuman penjara 14 tahun apabila terbukti melanggar Pasal 81 atau 82 UU Perlindungan Anak.