yan raditya
IndoForum Addict E
- No. Urut
- 163658
- Sejak
- 31 Jan 2012
- Pesan
- 24.461
- Nilai reaksi
- 72
- Poin
- 48
Jelang pelaksanaan pemilihan Gubernur Jatim 2013, manuver tajam dilancarkan. Klaim dukungan ganda pengusung pasangan Khofifah Indar Parawansa-Herman S. Sumawiredja harus ditegaskan oleh KPUD Jatim dengan aturan yang berlaku.
Sebelumnya, Partai Kedaulatan dan PPNUI yang lebih dulu mendukung Khofifah tiba-tiba diklaim ada pengurus partainya mendaftarkan pasangan Soekarwo-Saifullah Yusuf sebagai cagub dan wagub yang diusung.
"Masalah ini sebenarnya tidak rumit dan pelik jika KPUD Jatim bersikap obyektif dan proporsional. Pasangan Soekarwo-Gus Ipul juga harus legowo karena kedua parpol tersebut lebih dulu mendaftarkan Khofifah-Herman dengan surat rekomendasi yang dikeluarkan dan ditandatangani Ketua Umum-nya," terang Direktur Lembaga Kajian dan Survey Nusantara (LAKSNU) Gugus Joko Waskito, Sabtu (8/6/2013).
Keabsahan surat rekomendasi partai pengusung, imbuh Gugus, bisa diamati kasat mata dari tanda tangan tadi. Justru dia menganalisa, pembahasan ini terkesan rumit dan pelik ketika ada aroma kurang proporsional dari KPUD Jatim dalam mencermati peraturan. Pasalnya, dari beberapa pemberitaan terakhir, KPUD Jatim akan membatalkan dukungan kedua parpol tersebut.
"Kalau ini terjadi, pihak yang merasa dirugikan berhak untuk melaporkan ke DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu) dan DKPP akan memeriksa KPUD Jatim ketika dipandang ada yang salah," tegas Gugus.
Cara ini disebutnya sering efektif dilakukan di beberapa konflik Pilkada beberapa daerah. Walhasil, DKPP memberikan sanksi yang tegas dan berat kepada KPUD. Lalu, Pilkada bisa diulang kembali dari awal tahapannya.
Kekurangannya, jika cara tadi ditempuh, biaya sosial biaya operasional pilkada sangat tinggi. "Yang rugi masyarakat Jatim, hanya karena ambisi segelintir orang, mengorbankan kepentingan bersama warga Jawa Timur," ulas Gugus.