• Saat ini Anda mengakses IndoForum sebagai tamu, sehingga Anda tidak memiliki akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya tersedia bagi anggota. Dengan bergabung, Anda akan mendapatkan akses penuh untuk bertanya, mengirim pesan pribadi, mengikuti polling, dan menggunakan fitur-fitur lainnya. Proses pendaftaran sangat cepat, mudah, dan gratis.
    Silakan daftar dan validasi email Anda untuk mendapatkan akses penuh sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang valid dan periksa kotak masuk Anda setelah mendaftar untuk proses validasi.

Berita Duh! Pejabat Daerah "Kasbon" Rp 2,3 Miliar

yan raditya

IndoForum Addict E
No. Urut
163658
Sejak
31 Jan 2012
Pesan
24.461
Nilai reaksi
72
Poin
48
SkpXN.jpg

danang Pinjaman Sementara (PS) sebesar Rp 2,3 miliar yang dipinjam oleh pejabat dan mantan pejabat di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, dengan mekanisme "kasbon" melalui Bendahara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jeneponto tahun 2008-2009 dan tahun 2010 baru dikembalikan sebesar Rp 461 juta. Kondisi itu jelas mengakibatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Jeneponto defisit.

Meski telah ditagih, tetapi si peminjam belum juga mau mengembalikannya. Akhirnya, Kepala Bagian (Kabag) Hukum Pemkab Jeneponto, Halsamsi, menyerahkan penanganannya kepada Polres Jeneponto. Namun, tentang identitas para pejabat yang berutang, Halsamsi enggan membeberkannya.

"Peminjam itu sudah ada yang mengembalikan utangnya dan ada juga yang menyicil, hanya saja persentase pengembalian sangat rendah. Jadi soal utang itu sudah bukan tanggung jawab Pemkab Jeneponto lagi, karena sudah diserahkan ke proses hukum. Soal nama-nama pejabat dan mantan pejabat tidak etis kalau disebutkan yang melakukan PS atau 'kasbon'. Yang jelasnya, tidak ada toleransi lagi soalnya sudah dilapor ke Polres Jeneponto. Kalau mau lengkapnya, tanyakan ke Polres," jelas Halsamsi, Rabu (8/8/2012).

Sementara itu, Bupati Jeneponto, Radjamilo, dengan tegas membantah dirinya ikut dalam daftar peminjam kas daerah. "Sekarang era transparansi, silahkan buka daftar utang pejabat itu yang merupakan hasil temuan BPK RI tahun 2011. Silakan dibuka saja, pasti nama saya tidak tercantum di dalamnya. Kami tekankan bahwa salah satu penyebab disclaimer karena banyaknya utang pejabat, kenapa justru saya yang dituding berutang?" bantah Radjamilo di sela-sela peresmian Masjid AlaiFattah di Balangberu, Jeneponto, Sulawesi Selatan.

Radjamilo menambahkan, pimpinan Badan Anggaran (Banggar) eksekutif adalah Sekretaris Kabupaten (Sekkab) yang dipimpinnya sebagai penanggungjawabnya. "Jadi kalau ada yang ingin diketahui kenapa ada defisit begitu tinggi di daerah ini, tanyakan saja ke Sekkab," tegas Radjamilo.
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.