• Saat ini Anda mengakses IndoForum sebagai tamu, sehingga Anda tidak memiliki akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya tersedia bagi anggota. Dengan bergabung, Anda akan mendapatkan akses penuh untuk bertanya, mengirim pesan pribadi, mengikuti polling, dan menggunakan fitur-fitur lainnya. Proses pendaftaran sangat cepat, mudah, dan gratis.
    Silakan daftar dan validasi email Anda untuk mendapatkan akses penuh sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang valid dan periksa kotak masuk Anda setelah mendaftar untuk proses validasi.

Berita Dua Tersangka Pembunuh PR Karaoke Tertangkap

yan raditya

IndoForum Addict E
No. Urut
163658
Sejak
31 Jan 2012
Pesan
24.461
Nilai reaksi
72
Poin
48
hoBw.jpg

SOLO – Dua tersangka pembunuhan public relation (PR) Karaoke De Uno, Solo, Jawa Tengah, Mardani Omega (20), akhirnya tertangkap.

Kedua tersangka yang diketahui benama, Nuryanto Agus Saputro (25), warga Polokarto, Sukoharjo dan Yeyen (24), tertangkap di tempat yang berbeda.

"Tersangka Agus tertangkap di Bengkulu pada Sabtu 6 Oktober siang, sedang Yeyen ditangkap di Jogyakarta pada Sabtu 6 Oktober dini hari," kata Kapolresta Solo Kombes Pol Asdjimain, saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (7/10/2012).

Asdjimain mengungkapkan, kalau tersangka Agus, setelah melakukan pembunuhan kemudian melarikan diri keluar kota Solo, menuju Jakarta untuk selanjutnya bersembunyi ke Bengkulu.

"Tersangka Agus tertangkap di hutan Katwo, Bengkulu, sedang tersangka Yeyen ditangkap di salah satu rumah kost di kota Jogyakarta," jelasnya.

Pembunuhan PR karaoke De Uno Mardani terjadi pada tanggal 15 September lalu. Namun jasad Mardani atau biasa dipanggil Vera baru diketemukan pada tanggal 2 Oktober malam dalam keadaan membusuk di lantai 4 karaoke tempatnya bekerja.

Dugaan sementara, korban Vera berupaya melawan karena diperkosa. Mungkin karena jengkel, kemudian kedua tersangka yang juga bekerja di Karaoke De Uno mencekik korban hingga tewas. Lantaran panik sudah tidak bernyawa, oleh tersangka korban kemudian dibawa ke gudang karaoke.

Menurut Asdjimain, berdasarkan pengakuan Agus, korban ditaruh di gudang kemudian ditutupi seng dan kayu. "Mereka baru keluar dari tempat kerja Karaoke De Uno saat waktu subuh dengan membawa motor korban,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Asdjimain menyatakan, kedua pelaku terancam pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. "Tersangka Agus saat ini dalam kondisi sehat, meski sempat kabur ke dalam hutan," tambahnya.
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.