yan raditya
IndoForum Addict E
- No. Urut
- 163658
- Sejak
- 31 Jan 2012
- Pesan
- 24.461
- Nilai reaksi
- 72
- Poin
- 48
SOLO – Dua tersangka pembunuhan public relation (PR) Karaoke De Uno, Solo, Jawa Tengah, Mardani Omega (20), akhirnya tertangkap.
Kedua tersangka yang diketahui benama, Nuryanto Agus Saputro (25), warga Polokarto, Sukoharjo dan Yeyen (24), tertangkap di tempat yang berbeda.
"Tersangka Agus tertangkap di Bengkulu pada Sabtu 6 Oktober siang, sedang Yeyen ditangkap di Jogyakarta pada Sabtu 6 Oktober dini hari," kata Kapolresta Solo Kombes Pol Asdjimain, saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (7/10/2012).
Asdjimain mengungkapkan, kalau tersangka Agus, setelah melakukan pembunuhan kemudian melarikan diri keluar kota Solo, menuju Jakarta untuk selanjutnya bersembunyi ke Bengkulu.
"Tersangka Agus tertangkap di hutan Katwo, Bengkulu, sedang tersangka Yeyen ditangkap di salah satu rumah kost di kota Jogyakarta," jelasnya.
Pembunuhan PR karaoke De Uno Mardani terjadi pada tanggal 15 September lalu. Namun jasad Mardani atau biasa dipanggil Vera baru diketemukan pada tanggal 2 Oktober malam dalam keadaan membusuk di lantai 4 karaoke tempatnya bekerja.
Dugaan sementara, korban Vera berupaya melawan karena diperkosa. Mungkin karena jengkel, kemudian kedua tersangka yang juga bekerja di Karaoke De Uno mencekik korban hingga tewas. Lantaran panik sudah tidak bernyawa, oleh tersangka korban kemudian dibawa ke gudang karaoke.
Menurut Asdjimain, berdasarkan pengakuan Agus, korban ditaruh di gudang kemudian ditutupi seng dan kayu. "Mereka baru keluar dari tempat kerja Karaoke De Uno saat waktu subuh dengan membawa motor korban,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Asdjimain menyatakan, kedua pelaku terancam pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. "Tersangka Agus saat ini dalam kondisi sehat, meski sempat kabur ke dalam hutan," tambahnya.