• Saat ini Anda mengakses IndoForum sebagai tamu, sehingga Anda tidak memiliki akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya tersedia bagi anggota. Dengan bergabung, Anda akan mendapatkan akses penuh untuk bertanya, mengirim pesan pribadi, mengikuti polling, dan menggunakan fitur-fitur lainnya. Proses pendaftaran sangat cepat, mudah, dan gratis.
    Silakan daftar dan validasi email Anda untuk mendapatkan akses penuh sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang valid dan periksa kotak masuk Anda setelah mendaftar untuk proses validasi.

Dua Pria Rampas Motor lalu Perkosa Korbannya

yan raditya

IndoForum Addict E
No. Urut
163658
Sejak
31 Jan 2012
Pesan
24.461
Nilai reaksi
72
Poin
48
Y4mKB.jpg
BANDUNG - Jajaran Satreskrim Polrestabes Bandung berhasil meringkus seorang begal sadis. Setiap beraksi pelaku, IB (19), tak segan-segan melukai korban.

Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, AKBP Trunoyudo Wisnu Andiko, menjelaskan, IB tidak beraksi sendiri melainkan ditemani pelaku lain, AS (29). AS sudah ditangkap oleh anggota Satreskrim Polres Tasikmalaya.

“IB melakukan aksinya bersama AS. Dalam aksinya, kedua pelaku memepet korban dan menodongkan pisau dan sebuah keling untuk menakuti korbannya,” jelasnya di Mapolrestabes Bandung, Selasa (9/7/2013).

Truno menambahkan, terakhir, dua pelaku beraksi di dekat Kolam Renang Tirta, Lapangan Tegalega. Keduanya melakukan tindak pidana perampasan dan pemerkosaan terhadap korban.

Saat kejadian, korban AMP, seorang pegawai swasta, dan kekasihnya, RN, seorang mahasiswi, dipepet dua pelaku. AMP tidak berdaya karena ditodong pisau. Dia juga dipukul dan diikat tangannya.

“Setelah yang laki-laki dilumpuhkan, dua tersangka langsung mengancam korban perempuan (RN). Korban diikat dan akhirnya terjadi tindak pidana perkosaan,” bebernya.

Dalam aksinya itu, dua pelaku membawa kabur sepeda motor dan uang tunai Rp2 juta.

“Dari penyelidikan sementara, dua pelaku juga pernah melakukan tindak pidana pembunuhan. Korbannya juga kehilangan telinga,” terangnya.

Di tempat yang sama, IB mengakui perbuatan sadisnya.

“Saya ikut terlibat,” ucapnya.

Atas perbuatannya, IB dijerat dengan Pasal 365 dan atau 285 KUHP mengenai Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan dan Pemerkosaan. IB kini mendekam di ruang tahanan Satreskrim Polrestabes Bandung, sementara AS di Mapoolres Tasikmalaya.
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.