• Saat ini Anda mengakses IndoForum sebagai tamu, sehingga Anda tidak memiliki akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya tersedia bagi anggota. Dengan bergabung, Anda akan mendapatkan akses penuh untuk bertanya, mengirim pesan pribadi, mengikuti polling, dan menggunakan fitur-fitur lainnya. Proses pendaftaran sangat cepat, mudah, dan gratis.
    Silakan daftar dan validasi email Anda untuk mendapatkan akses penuh sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang valid dan periksa kotak masuk Anda setelah mendaftar untuk proses validasi.

Dua kebijakan pemerintah yg dipertanyakan saat PSBB

  • Pembuat thread awal. Pembuat thread awal. Angela
  • Tanggal Mulai Tanggal Mulai

Angela

IndoForum Pro E
No. Urut
88
Sejak
25 Mar 2006
Pesan
45.487
Nilai reaksi
35
Poin
0
Dua kebijakan pemerintah yg dipertanyakan saat PSBB

sumber gambar: google

Hallo agan sista

Salam jumpa kembali agant & sista,

Pemerintah kembali membuka penerbangan domestik, beberapa maskapai akhirnya kembali beroperasi. Kebijakan yg kontroversi ditengah pemberlakuan PSBB guna mengurangi menyebarnya wabah covid19. Menjadi pertanyaan , apakah ini tanda kalau pandemi wabah covid-19 mulai berangsur pulih? Ditambah lagi dengan akan diberikannya kelonggaran bagi usia kerja di bawah 45 tahun dapat mengerjakan aktivitas kembali.

Yuk cek agant & sista, apa sih alasan kembali dibukanya penerbangan Domestik, atau memang pandemi sudah mulai pulih atau ada hal lain.

pertama alasan menteri perhubungan kembali membuka penerbangan.

Pemerintah dalam hal ini menteri perhubungan membuka penerbangan domestik tetapi ternyata dengan memberikan syarat-syarat yg ketat ya agant & sista. Yang diperbolehkan hanyalah Seperti Pebisnis, kepatriasi, perjalanan dinas, pejabat negara & tamu negara dengan ketentuan dan syarat yg ketat.

Sebagai mana di lansir dari Detik.com yg mengerjakan penerbangan dengan moda tranportasi pesawat terbang harus, sanggup menunjukan surat pernyataan bebas covid-19 dari instansi kesehatan & menunjukan surat tugas bagi pegawai BUMN atau BUMD. Khusus kepatriasi harus sanggup menunjukan surat tugas dari Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BPPMI)

Masih menurut Budi Karya, Kebijakan dibukanya kembali penerbangan tersebut dimaksud supaya perekonomian nasional tetap berjalan & supaya dapat menolong mobilitas pekerja yg berkaitan dengan penangan virus covid-19.Namun demikian, lanjut menteri perhubungan tetap tidak diperkenankan bagi yg harap mudik.

Alasan kedua dibolehkannya masyarakat dengan rentan usia dibawah 45 untuk mengerjakan kembali aktivitas diluar rumah.

kebijakan ini tentu disambut baik, khususnya bagi dunia kerja, apalagi beberapa perusahaan sudah mulai banyak yg merumahkan karyawannya.

Menurut kepala Gugus Tugas percepatan Penanganan Covid 19, Alasan diperbolehkannya usia masyrakat dibawah 45 tahun, karena mereka memiliki fisik yg sehat, punya mobilitas yg tinggi, kalau terpapar mereka belum tentu sakit,karena mereka tidak ada gejala. .

"Kita menjaga masyarakat untuk tidak terpapar virus, tetapi juga kita harus berjuang secara keras supaya masyarakat tidak terkena PHK Tambah Doni Monardo. Kepala Gugus Tugas percepatan Penanganan Covid 19. Dalam konfrensi pers virtual.

Sumber: Detik.com

Itulah agant & sista, kedua tanda yg mulai dilonggarkan oleh pemerintah ternyata, faktornya bukan sudah menurunnya wabah. tetapi karena masalah faktor ekomomi.

Penyebaran wabah Covid-19 itu sendiri masih tinggi, Data terakhir yg di lancir dari covid19.go.id. Data kasus positif terkonfirmasi (12/5/2020) menabah 484 orang sehingga jadi 14.749. yg sembuh menambah 182 sehingga jadi 3063. Meninggal 16 jadi 1007.

Rupanya laju ekonomi tetap harus tetap jalan ya gant & sista walau melambat.Perlu didukung ini gant & sista, karena masalah ekonomi dikawatirkan akan mengancam kepada masalah sosial masyarat.

Tapi, kira-kira kapan ya masjid dapat kembali dibuka, tentu dengan protokol pengawalan kesehatan yg ketat ya gan & sist.

tetap semangat.



















Kemarin 23:25
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.