yan raditya
IndoForum Addict E
- No. Urut
- 163658
- Sejak
- 31 Jan 2012
- Pesan
- 24.461
- Nilai reaksi
- 72
- Poin
- 48
Kepolisian Cilacap berhasil menangkap dua tahanan yang melarikan diri. Mereka adalah dua dari 10 tahanan Badan Narkotika Nasional (BNN) yang berhasil kabur pada 31 Maret lalu.
Dua buronan tersebut yakni Samsul Bahari (42) alias Kombet dan Hasan Bisri (35). Keduanya ditangkap di rumah seorang warga Desa Sindang Haji Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Cilacap, Sabtu (4/4) kemarin.
Samsul dan Hasan sampai ke Cilacap setelah dibawa oleh Yusuf dari Jogja. Mereka tiba di rumah MT seorang warga setempat pada Sabtu sekitar pukul 04.30 WIB.
Kapolsek Cimanggu AKP Nooryadhi mengatakan keduanya sudah ditangkap bersama dengan Yusuf serta MT pemilik rumah. Diduga, Yusuf dan MT juga merupakan jaringan dari Aceh seperti kedua buron itu.
"Tim dari BNN bersama dengan anggota Polsek Cimanggu berhasil menangkap keduanya. Mereka merupakan sindikat dari kelompok Aceh," katanya, Minggu (5/4) kepada wartawan.
Setelah dilakukan pengintaian beberapa saat, sekitar pukul 11.30 WIB, polisi bersama anggota BNN mendobrak pintu rumah MT. Saat didobrak, keempat orang itu sedang berada di ruang tamu.
Mereka tidak kuasa untuk melarikan diri atau melakukan perlawanan karena banyaknya petugas yang memburu mereka.
"Tim berhasil mengamankan mereka. Mereka tidak melakukan perlawanan dan menyerah begitu saja," imbuhnya.
MT merupakan warga Aceh yang menikah dengan seorang warga Desa Sindang Haji. Tim BNN dan pihak kepolisian sudah mengintai sejak Sabtu pagi. Mereka melakukan pengintaian setelah diketahui keberadaan buronan tersebut.
Dua buronan tersebut yakni Samsul Bahari (42) alias Kombet dan Hasan Bisri (35). Keduanya ditangkap di rumah seorang warga Desa Sindang Haji Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Cilacap, Sabtu (4/4) kemarin.
Samsul dan Hasan sampai ke Cilacap setelah dibawa oleh Yusuf dari Jogja. Mereka tiba di rumah MT seorang warga setempat pada Sabtu sekitar pukul 04.30 WIB.
Kapolsek Cimanggu AKP Nooryadhi mengatakan keduanya sudah ditangkap bersama dengan Yusuf serta MT pemilik rumah. Diduga, Yusuf dan MT juga merupakan jaringan dari Aceh seperti kedua buron itu.
"Tim dari BNN bersama dengan anggota Polsek Cimanggu berhasil menangkap keduanya. Mereka merupakan sindikat dari kelompok Aceh," katanya, Minggu (5/4) kepada wartawan.
Setelah dilakukan pengintaian beberapa saat, sekitar pukul 11.30 WIB, polisi bersama anggota BNN mendobrak pintu rumah MT. Saat didobrak, keempat orang itu sedang berada di ruang tamu.
Mereka tidak kuasa untuk melarikan diri atau melakukan perlawanan karena banyaknya petugas yang memburu mereka.
"Tim berhasil mengamankan mereka. Mereka tidak melakukan perlawanan dan menyerah begitu saja," imbuhnya.
MT merupakan warga Aceh yang menikah dengan seorang warga Desa Sindang Haji. Tim BNN dan pihak kepolisian sudah mengintai sejak Sabtu pagi. Mereka melakukan pengintaian setelah diketahui keberadaan buronan tersebut.