• Saat ini Anda mengakses IndoForum sebagai tamu, sehingga Anda tidak memiliki akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya tersedia bagi anggota. Dengan bergabung, Anda akan mendapatkan akses penuh untuk bertanya, mengirim pesan pribadi, mengikuti polling, dan menggunakan fitur-fitur lainnya. Proses pendaftaran sangat cepat, mudah, dan gratis.
    Silakan daftar dan validasi email Anda untuk mendapatkan akses penuh sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang valid dan periksa kotak masuk Anda setelah mendaftar untuk proses validasi.

Berita Dua Admin @Triomacan2000 Berkelahi di Penjara

  • Pembuat thread awal. Pembuat thread awal. nurma
  • Tanggal Mulai Tanggal Mulai

nurma

IndoForum Beginner A
No. Urut
170780
Sejak
25 Apr 2012
Pesan
1.296
Nilai reaksi
25
Poin
48
Dua tersangka kasus pemerasan yang juga menjadi admin dari akun Twitter @Triomacan2000, Raden Nuh dan Hari Koeshardjono, berseteru di dalam sel tahanan. Hari Koeshardjono mengaku dianiaya oleh Raden Nuh di dalam sel.

"Hari Koes ini katanya dianiaya oleh Raden Nuh," ujar Kepala Sub Direktorat Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Pol Hilarius Duha, ketika dihubungi, Rabu (12/11/2014).

Hilarius mengatakan, Hari Koeshardjono sampai membuat laporan baru soal penganiayaan tersebut. Kasus penganiayaan oleh Raden Nuh kepada Hari Koeshardjono saat ini ditangani sendiri oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Sejak kemarin, sel tahanan Raden Nuh dan Hari Koeshardjono juga telah dipisahkan.

Sebelumnya, kasus pemerasan oleh Raden Nuh dan Hari Koeshardjono dilaporkan oleh pria bernama Abdul Satar. Hal tersebut berawal dari percakapan via BlackBerry Messenger antara Abdul Satar dan Hari Koeshardjono pada Agustus 2014.

Pada percakapan tersebut, Hari meminta uang sebesar Rp 300 juta untuk menghapus salah satu kicauan di dalam akun Twitter @berantas3. Uang tersebut pun akhirnya diserahkan langsung oleh Abdul Satar kepada Raden Nuh di sebuah restoran di Tebet. Akan tetapi, kicauan tersebut tetap tidak dihapus. Hingga akhirnya, Abdul Satar melaporkan Raden Nuh dan Hari Koeshardjono kepada polisi.
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.