• Saat ini Anda mengakses IndoForum sebagai tamu, sehingga Anda tidak memiliki akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya tersedia bagi anggota. Dengan bergabung, Anda akan mendapatkan akses penuh untuk bertanya, mengirim pesan pribadi, mengikuti polling, dan menggunakan fitur-fitur lainnya. Proses pendaftaran sangat cepat, mudah, dan gratis.
    Silakan daftar dan validasi email Anda untuk mendapatkan akses penuh sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang valid dan periksa kotak masuk Anda setelah mendaftar untuk proses validasi.

DPRD Solo Pertanyakan Profesionalitas SKPD

yan raditya

IndoForum Addict E
No. Urut
163658
Sejak
31 Jan 2012
Pesan
24.461
Nilai reaksi
72
Poin
48
BtFZ.jpg

SOLO – Kalangan DPRD Solo mempertanyakan profesionalitas SKPD di Kota Solo. Hal ini lantaran rendahnya serapan APBD 2013 pada triwulan I yang hanya mencapai 4,88%. Wakil Ketua Komisi I, Dedy Purnomo, menjelaskan SKPD berbasis kinerja.

“Lantas kinerja seperti apa kalau serapan kecil? Parameter kinerja di triwulan I bagus kalau serapannya mencapai 25%. Saat ini sudah memasuki pertengahan triwulan II. Jangan sampai itu diselesaikan di akhir tahun anggaran. Ini menghindari kecurigaan soal menghabiskan anggaran di akhir tahun anggaran,” urainya saat ditemui Solopos.com, Rabu (1/5/2013).

Hanya saja, minimnya serapan belum bisa dijadikan patokan kinerja pemkot buruk. “Tapi pasti nanti ada catatan-catatan kok bisa serapan sedemikian rendah. Perencanaannya seperti apa?” ungkapnya.

Pihaknya lebih mempertanyakan profesionalitas 59 SKPD yang belum menyampaikan laporan kerja selama triwulan I. Jika persoalan administrasi yang menjadi masalah sehingga puluhan SKPD tak melaporkan kinerjanya, hal itu bisa dikatakan tingkat kedisiplinan rendah.

“Tingkat koordinasi SKPD masih lemah. Segi administrasi, kedisiplinan kurang,” tegasnya.

Lebih lanjut, Dedy mengungkapkan rendahnya serapan APBD di triwulan I tak sejalan dengan semangat kenaikan gaji PNS.

Wakil Ketua DPRD Solo, M Rodhi, mengungkapkan perlu dilihat secara detail soal serapan yang sudah dilaporkan sejumlah SKPD terkait kinerja mereka selama triwulan I.

“Yang perlu menjadi titik fokus itu, serpaan hampir 5% itu untuk menjalankan apa. Kalau itu menjalankan kegiatan rutin gaji pegawai tok, berarti SKPD tak menjalankan apapun. Artinya hanya untuk gaji,” paparnya.
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.